kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China melonggarkan aturan bagi pemberi pinjaman asing


Sabtu, 04 Januari 2020 / 15:33 WIB
China melonggarkan aturan bagi pemberi pinjaman asing
ILUSTRASI. Bank sentral China


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator perbankan dan asuransi China atawa The China Banking and Insurance Regulatory Commission (CBIRC) telah mengeluarkan peraturan baru yang memudahkan pemberi pinjaman asing untuk memasuki pasar China.

Dilansir Reuters, beleid anyar ini membatalkan persyaratan total aset bagi perbankan asing untuk mendirikan bisnis di Negeri Tirai Bambu. Selain itu, aturan tersebut juga memberi kelonggaran pada pemegang saham pemberi pinjaman yang membuat perusahaan patungan. 

PBOBaca Juga: PBoC pangkas rasio cadangan bank 50 basis poin

Dalam rilis yang diberikan CBIRC di laman resminya, pemberi pinjaman asing juga akan dapat membuka cabang dan bank yang sepenuhnya dimiliki asing pada saat yang sama di China.

"Sementara itu, persyaratan untuk manajemen ekuitas dan anti pencucian uang dan pendanaan anti-teroris telah diperketat," kata CBIRC dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1).

Baca Juga: China akan mempertahankan target inflasi sekitar 3% pada tahun 2020

Asal tahu saja, pada bulan Oktober lalu, China berencana untuk menghapus pembatasan bisnis pada bank asing, pialang dan perusahaan pengelola dana.

kala itu, Negeri Panda tersebut masih melakukan pertempuran perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Namun kini kedua negara adikuasa tersebut telah sepakat berdamai dalam kesepakatan fase pertama yang bakal ditandatangani pada 15 Januari mendatang.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×