kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

China peringatkan Prancis untuk tak menjual senjata ke Taiwan


Rabu, 13 Mei 2020 / 18:24 WIB
China peringatkan Prancis untuk tak menjual senjata ke Taiwan
ILUSTRASI. Tentara Taiwan. China peringatkan Prancis untuk tak menjual senjata ke Taiwan. REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China memperingatkan Prancis untuk tidak menjual senjata ke Taiwan. Sejalan dengan rencana Taiwan untuk membeli senjata sebagai bagian dari peningkatan armada kapal perang buatan Perancis yang dibeli 30 tahun lalu.

Dilansir dari Reuters, China mengatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari China, dan bahwa prinsip ini harus diterima oleh negara mana pun yang memiliki hubungan diplomatik. 

Baca Juga: Kasus corona melonjak, Malaysia bisa perketat kembali Perintah Kontrol

Penjualan senjata ke Taiwan sendiri selalu menjadi isu yang sangat sensitif dan secara teratur memicu reaksi keras dari Beijing.

Taiwan sebagian besar dilengkapi dengan senjata buatan AS, tetapi pada 1991 Perancis menjual enam kapal frigat ke Taiwan yang memicu kemarahan China.

Prancis juga menjual 60 pesawat jet tempur Mirage ke Taiwan pada tahun 1992.

Taiwan pada bulan lalu mengatakan sedang berusaha untuk membeli peralatan dari Perancis untuk meningkatkan sistem gangguan rudal kapal.

Baca Juga: Kasus corona di Rusia tembus 240.000, tertinggi kedua di dunia

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan negaranya dengan tegas menentang penjualan senjata ke Taiwan.

"Kami telah menyatakan keprihatinan serius kami kepada Prancis," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×