CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

China perketat aturan bagi perusahaan teknologi yang ingin IPO di luar negeri


Minggu, 11 Juli 2021 / 08:45 WIB
 China perketat aturan bagi perusahaan teknologi yang ingin IPO di luar negeri


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China menyiapkan aturan baru yang akan mengharuskan hampir semua perusahaan China yang ingin melakukan penawaran saham perdana (IPO) di negara asing untuk menjalani tinjauan keamanan siber. Ini merupakan sebuah langkah yang secara signifikan akan memperketat pengawasan atas raksasa internet China yang akhir-akhir ini banyak melakukan IPO di bursa AS.

Seperti dikutip Bloomberg, perusahaan yang menyimpan data lebih dari 1 juta pengguna sekarang harus mengajukan persetujuan keamanan siber ketika akan melakukan IPO di negara lain mengingat adanya risiko bahwa data dan informasi pribadi tersebut dapat dipengaruhi, dikendalikan, dan dieksploitasi secara jahat oleh pemerintah asing.

“Tinjauan keamanan siber juga akan melihat potensi risiko keamanan nasional dari IPO luar negeri,” tulis pernyataan dari Badan Ruang Siber China.

Baca Juga: Pemerintah China perintahkan Didi dihapus dari toko aplikasi

Regulator China sedang mencari umpan balik tentang aturan yang diusulkan tersebut sebelum diimplementasikan. Tahun ini, 37 perusahaan China telah terdaftar di Amerika Serikat (AS), melampaui jumlah tahun lalu, dan mengumpulkan total nilai gabungan sebesar US$ 12,9 miliar.

"Aturan ini akan mendorong lebih banyak perusahaan internet China untuk mendaftar di bursa Hong Kong daripada di negara lain, untuk melewati tinjauan semacam itu. Ambang batas satu juta pengguna sangat rendah dan pada dasarnya akan berlaku untuk setiap perusahaan internet yang ingin IPO,”  kata Feng Chucheng dari perusahaan riset Plenum di Beijing.

Dewan Negara China menyatakan, aturan untuk listing di luar negeri akan direvisi, sementara perusahaan publik akan dimintai pertanggungjawaban untuk menjaga keamanan data mereka.

Bahkan sebelum aturan itu diumumkan, beberapa perusahaan yang berencana listing di New York akan menarik rencana IPO mereka. Pada Kamis (8/7), LinkDoc Technology Ltd yang berbasis di Beijing, menjadi perusahaan pertama yang membatalkan IPO setelah perubahan aturan yang baru diusulkan. Selain itu, aplikasi kebugaran China Keep dan startup sayuran Meicai telah membatalkan juga rencana IPO di AS

Aturan baru ini dapat berdampak pada perusahaan teknologi China seperti pemilik TikTok, ByteDance Ltd. dan perusahaan logistik dan pengiriman berdasarkan permintaan Lalamove, yang sedang mempertimbangkan IPO.

Selanjutnya: Perusahaan teknologi di Asia ramai-ramai antri untuk menggelar IPO



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×