kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

China punya ribuan pasukan rahasia untuk kendalikan Laut China Selatan


Jumat, 16 April 2021 / 09:09 WIB
China punya ribuan pasukan rahasia untuk kendalikan Laut China Selatan
ILUSTRASI. Kapal induk Shandong


Sumber: Express.co.uk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bulan lalu, lebih dari 200 kapal penangkap ikan China berkerumun di sekitar Whitsun Reef yang dikendalikan Filipina di Laut China Selatan.

"Insiden Whitsun Reef belum pernah terjadi sebelumnya baik dalam skala maupun durasinya: sejumlah besar kapal penangkap ikan China berkumpul kapan saja di satu terumbu karang Spratly, dan tinggal di sana selama beberapa minggu," jelas IISS.

Filipina menyebut kehadiran kapal-kapal itu sebagai sesuatu yang berkerumun dan mengancam.

Baca Juga: AS kian dekat dengan Taiwan, China beri peringatakan keras

Manila menuntut kapal-kapal China meninggalkan daerah itu, yang menurutnya berada di zona ekonomi eksklusif mereka.

Sebagai tanggapan, Beijing mengatakan kapal-kapal itu tengah berlindung dari laut yang ganas.

"Karena situasi maritim, beberapa kapal penangkap ikan berlindung dari angin dekat Niu'e Jiao, yang cukup normal. Kami berharap pihak terkait dapat melihat ini secara rasional," jelas Juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying seperti yang dilansir Express.co.uk.

Baca Juga: Filipina panggil duta besar China, desak kapal Tiongkok tinggalkan Whitsun Reef

Kedutaan Besar China di Manila hanya mengatakan tidak ada Milisi Maritim China seperti yang dituduhkan.

Terlepas dari penolakan ini, ada sedikit keraguan di pemerintah Barat bahwa milisi memang ada.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×