kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.598   -60,00   -0,34%
  • IDX 6.688   1,56   0,02%
  • KOMPAS100 876   -0,41   -0,05%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,24   0,10%
  • IDX30 370   -1,17   -0,32%
  • IDXHIDIV20 457   -1,31   -0,28%
  • IDX80 100   -0,08   -0,08%
  • IDXV30 127   -0,27   -0,21%
  • IDXQ30 118   -0,34   -0,29%

China: Tindakan AS terorganisir dan sistematis dalam melakukan bully ekonomi


Senin, 24 Agustus 2020 / 16:41 WIB
ILUSTRASI. Bendera AS ditampilkan di depan logo Tik Tok dalam gambar ilustrasi ini yang diambil pada 9 Agustus 2020.


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan pada Senin (24/8) mendukung perusahaan Tiongkok dalam mengambil "senjata" hukum untuk menjaga hak-hak dan kepentingan mereka.

Dukungan China ini keluar setelah ByteDance menyatakan, mereka secara resmi akan mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada 24 Agustus.

Mengutip Channel News Asia, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menyebutkan, tindakan politisi AS terorganisir dan sistematis dalam melakukan bully ekonomi.

Baca Juga: Memanas, TikTok akhirnya gugat pemerintah AS hari ini

Sebelumnya, Presiden Donald Trump memerintahkan ByteDance, perusahaan asal China, untuk menjual aplikasi berbagi video mereka TikTok yang beoperasi di AS dalam waktu 90 hari.

Langkah ini menambah tekanan bagi ByteDance untuk divestasi TikTok, dan secara hukum mendukung tindakan keras Pemerintahan Trump pada aplikasi media sosial milik Cina.

ByteDance mengatakan Sabtu (22/8) pekan lalu, mereka akan menantang di pengadilan tindakan keras Pemerintahan Trump tersebut.




TERBARU

[X]
×