Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan pada Senin (24/8) mendukung perusahaan Tiongkok dalam mengambil "senjata" hukum untuk menjaga hak-hak dan kepentingan mereka.
Dukungan China ini keluar setelah ByteDance menyatakan, mereka secara resmi akan mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada 24 Agustus.
Mengutip Channel News Asia, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menyebutkan, tindakan politisi AS terorganisir dan sistematis dalam melakukan bully ekonomi.
Baca Juga: Memanas, TikTok akhirnya gugat pemerintah AS hari ini
Sebelumnya, Presiden Donald Trump memerintahkan ByteDance, perusahaan asal China, untuk menjual aplikasi berbagi video mereka TikTok yang beoperasi di AS dalam waktu 90 hari.
Langkah ini menambah tekanan bagi ByteDance untuk divestasi TikTok, dan secara hukum mendukung tindakan keras Pemerintahan Trump pada aplikasi media sosial milik Cina.