Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - SUWON. Pemimpin sekte agama di pusat wabah virus corona awal di Korea Selatan ditangkap pada Sabtu (1/8) pagi karena dugaan menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran pandemi.
Pengadilan lokal di Suwon, sebelah selatan Seoul, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee, pendiri dari sekte Gereja Shincheonji Yesus.
Lee, yang kini berusia 89, diduga menyerahkan dokumen palsu kepada otoritas kesehatan mengenai jumlah peserta pada pertemuan sekte dan di mana pertemuan itu berlangsung pada bulan Februari lalu. Padahal, sekte agama yang berada di daerah pinggiran ini menjadi titik panas untuk penyebaran awal virus corona di negara ini.
Baca Juga: WHO: Orang usia muda juga berisiko saat terpapar virus corona
Selain itu, Lee juga dituduh menggelapkan 5,6 miliar won, setara US$ 4,68 juta dari dana gereja dan mengadakan acara keagamaan yang tidak sah pada periode 2015-2019.
"Ada beberapa dugaan kejahatan yang telah dilakukan tersangka, tetapi beberapa dakwaan telah dipastikan. Terlebih lagi, ada keadaan yang mengindikasikan upaya sistematis untuk menghancurkan bukti. Mengingat statusnya, tidak dapat dipastikan bahwa akan ada upaya serupa di masa depan," kata Hakim Lee Myeong-chul.
Hakim juga mencatat bahwa Lee sudah tua dan memiliki penyakit kronis tetapi tidak dianggap tidak layak dipenjara.
Jaksa penuntut menanyai dia dua kali, pada 17 dan 23 Juli, dan mengajukan surat penangkapannya Selasa. Pengadilan mengadakan sidang untuk meninjau permintaan Jumat.