kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.764   3,00   0,02%
  • IDX 6.440   -22,69   -0,35%
  • KOMPAS100 842   -10,36   -1,22%
  • LQ45 640   -8,70   -1,34%
  • ISSI 226   1,56   0,70%
  • IDX30 355   -4,86   -1,35%
  • IDXHIDIV20 444   -5,50   -1,22%
  • IDX80 96   -1,20   -1,23%
  • IDXV30 123   -1,07   -0,86%
  • IDXQ30 115   -1,64   -1,41%

Daewoong Pharmaceutical dari Korsel raih persetujuan uji coba fase 1 obat Covid-19


Senin, 12 Oktober 2020 / 16:33 WIB
ILUSTRASI. CEO Daewoong Pharmaceutical dan CEO Institut Pasteur Korea saat Daewoong Media Day.


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Produsen obat Korea Selatan Daewoong Pharmaceutical Co Ltd mengatakan, mereka telah menerima persetujuan peraturan untuk uji klinis fase 1 dari obat niklosamid anti parasit untuk mengobati pasien Covid-19

Persetujuan tersebut datang setelah perusahaan pada bulan Agustus menerima persetujuan peraturan India untuk menguji obat tersebut dalam uji coba Fase 1.

Mengutip Reuters, Senin (12/10), dalam sebuah pernyataan Daewoong mengkonfirmasi keamanan obat tersebut dalam studi terbarunya dalam kemitraan dengan Mankind Pharma Ltd yang berbasis di New Delhi.

Pada bulan September, Daewoong secara terpisah meluncurkan percobaan obat di luar negeri lainnya di Filipina.

Baca Juga: Amankan pasokan vaksin Covid-19, Menlu Retno akan ke Inggris dan Swiss

Perusahaan mengatakan, Daewoong berencana untuk meminta persetujuan bersyarat untuk obat anti-virusnya, DWRX2003, untuk penggunaan darurat setelah mendapatkan hasil dari studi klinis tahap kedua.

Daewoong mengatakan obat anti-virusnya telah sepenuhnya menghilangkan virus corona baru dari paru-paru hewan selama pengujian pra-klinis.

Selanjutnya: Xi Jinping gencar promosi pengobatan tradisional China, apa itu?




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×