Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan dalam peringatan 31 tahun penindasan Lapangan Tiananmen, mendesak Beijing untuk menghormati hak asasi manusia, memenuhi komitmennya di Hong Kong dan mengakhiri penganiayaan terhadap etnis dan agama minoritas.
"Pembantaian Partai Komunis China terhadap warga sipil China yang tidak bersenjata adalah tragedi yang tidak akan dilupakan," kata Gedung Putih seperti dikutip Reuters, Jumat (5/6).
Baca Juga: Meski dilarang, ribuan orang tetap peringati tragedi Tiananmen di Hong Kong
Ia mendesak pemerintah China untuk memenuhi komitmennya di bawah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Bersama China-Inggris yang mengatur status Hong Kong, dan untuk “menegakkan hak dan kebebasan yang dijamin untuk semua warga negara China di bawah konstitusi China, dan mengakhiri sistematika penganiayaan terhadap jutaan etnis dan agama minoritas. "
Perayaan penumpasan berdarah China tahun 1989 terhadap aktivis pro-demokrasi bertepatan dengan protes meluas di seluruh Amerika Serikat terhadap rasisme dan kebrutalan polisi akibat pembunuhan seorang pria kulit hitam ketika dalam tahanan petugas polisi Minneapolis.
Presiden AS Donald Trump mengancam akan melakukan militerisasi untuk menanggapi aksi demonstrasi massa, dengan mengatakan ia dapat mengerahkan militer di negara-negara yang gagal menindak protes yang kadang-kadang keras.
"Orang-orang Amerika berdiri bersama dengan semua warga China dalam pengejaran hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk pemerintahan yang bertanggung jawab dan representatif serta kebebasan berbicara, berkumpul, dan keyakinan agama," kata Gedung Putih.
Baca Juga: Taiwan desak China minta maaf atas insiden Tiananmen, Beijing: Omong kosong