kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Denda mahal bagi pelanggar social distancing di Uni Emirat Arab, setara harga Avanza


Kamis, 30 Juli 2020 / 16:23 WIB
Denda mahal bagi pelanggar social distancing di Uni Emirat Arab, setara harga Avanza
ILUSTRASI. Polisi Abu Dhabi telah mengeluarkan peringatan baru tentang sanksi dan denda bagi warga yang melanggar aturan pencegahan virus corona.. REUTERS/Hamad I Mohammed/File Photo


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Abu Dhabi. Uni Emirat Arab mengantisipasi peningkatan kasus positif virus corona selama libur Idul Adha. Pemerintah Uni Emirat Arab melarang warga menggelar pertemuan antar warga. Jika ada yang melanggar aturan social distancing tersebut, akan diberi hukuman denda cukup besar.

Polisi Abu Dhabi telah mengeluarkan peringatan baru tentang sanksi dan denda bagi warga yang melanggar aturan pencegahan virus corona di tengah perayaan Idul Adha.  Warga yang menyelenggarakan pertemuan publik dan pribadi serta mengundang orang lain akan didenda 10.000 dirham (sekitar Rp 40 juta) dan denda 5.000 dirham (sekitar Rp 20 juta) bagi tamu undangannya.

Walhasil, dalam satu kasus pelanggaran social distancing, denda minimal yang dibayarkan mencapai Rp 60 juta. Di Indonesia, uang sebesar itu bisa untuk membeli mobil bekas Avanza tahun 2000-an.

Baca juga: Begini kondisi pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi corona

Pihak otoritas menekankan bahwa tiap warga diminta untuk patuh terhadap social distancing dan tetap berada di rumah selama liburan Hari Raya Idul Adha yang akan dimulai besok. Anggota masyarakat diminta untuk bisa bekerja sama dengan pihak berwenang dengan melaporkan pertemuan-pertemuan atau pun pelanggaran peraturan yang ada.

Pada Selasa (28/7/20202) Dr Omar Al Hammadi, Juru bicara pemerintah Uni Emirat Arab menyampaikan aturan denda sekaligus mengumumkan bahwa 47 orang dari 5 keluarga  terjangkit virus setelah menghadiri sebuah pertemuan di Uni Emirat Arab. Di dalam acara itu, para anggota keluarga tidak mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker dan menerapkan jaga jarak sosial.

Baca juga: Asyik, 6 kelompok pelanggan PLN ini dapat insentif listrik, ini rinciannya

Jelang liburan Idul Adha, pihak berwenang meminta warga untuk menghindari pertemuan keluarga selama hari raya.  Pihak berwenang juga menyarankan agar masyarakat menggunakan alat elektronik seperti handphone atau telepon pintar untuk tetap bisa saling terhubung di tengah pandemi.

(Miranti Kencana Wirawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Idul Adha, Pemerintah UEA Terbitkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan Pencegahan Covid-19", 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×