Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID -Â WELLINGTON. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Selasa (17 Agustus) menempatkan negaranya di bawah penguncian ketat, setelah satu kasus baru COVID-19 muncul di Auckland.
Ini merupakan kasus COVID-19 pertama di Selandia Baru dalam enam bulan terakhir. Kasus komunitas COVID-19 terakhir yang dilaporkan di negeri kiwi adalah pada Februari lalu.
Seluruh Selandia Baru akan dikunci selama tiga hari mulai Rabu (18 Agustus). Sementara kota terbesar Auckland dan kota pesisir tempat karantina pasien COVID-19 Coromandel dikunci selama tujuh hari.
Baca Juga: Perbatasan Selandia Baru akan tetap ditutup selama sisa tahun ini
Menerapkan aturan penguncian level 4 atau tertinggi, sekolah, kantor, dan semua bisnis akan ditutup. Hanya layanan penting yang bisa beroperasi.
"Hal terbaik yang bisa kita lakukan untuk keluar dari ini secepat mungkin adalah bekerja keras," kata Ardern dalam konferensi pers, seperti dikutip Reuters.
"Kami telah membuat keputusan atas dasar bahwa lebih baik memulai dari yang tinggi dan turun daripada bawah, tidak menahan virus dan melihatnya bergerak cepat," ujarnya.
Ardern mengatakan, pihak berwenang berasumsi kasus baru itu adalah infeksi varian Delta, meskipun ini belum dikonfirmasi. "Mungkin ada kasus lain," imbuh dia.