Sumber: money.cnn | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BELARUS. Menjadi pengangguran di Belarus menjadi beban ganda bagi warga negaranya. Betapa tidak. Warga di negara Eropa timur ini diwajibkan untuk membayar pinalti jika mereka menganggur untuk waktu yang lama.
Presiden Belarus Alexander Lukashenko pada bulan ini baru saja menandatangani dekrit yang mengatur denda bagi para pengangguran. Jika mereka tidak mampu membayar, ada risiko ditahan untuk sementara waktu.
Lukashenko telah menjadi pemimpin di negara yang memiliki populasi sebanyak 9 juta orang itu sejak 1994 silam. Kini, dia dinilai sebagai pemimpin diktator terakhir Eropa oleh sebagian kalangan.
Di bawah peraturan baru tersebut, warga negara yang tidak bekerja selama setidaknya enam bulan sehingga tidak membayar pajak, harus membayar pemerintah setidaknya US$ 252.
Mereka yang tidak bisa membayar akan ditahan dan dipaksa untuk melakukan pelayanan masyarakat.
Kebijakan ini mengingatkan kita pada taktik di era Soviet yang mengkriminalkan orang-orang yang tidak memberikan kontribusi kepada negara.
Namun pemerintahan Belarus menyatakan, tujuan dari dekrit tersebut adalah untuk menstimulasi warga negara yang mampu bekerja untuk berkomitmen pada aktivitas tenaga kerja dan memenuhi kewajiban mereka sesuai konstitusi dalam mendanai pengeluaran negara.
Beberapa pihak, termasuk anak-anak, orang cacat dan orang tua, dibebaskan dari peraturan ini.
Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia menyerukan agar aturan ini dibatalkan bagi warga Belarus sehingga menghapus praktek "kerja paksa."
Hampir 28.000 orang telah menandatangani petisi Change.org terhadap dekrit tersebut.