kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Diam-diam mengumpulkan informasi anak-anak, YouTube kena denda US$ 170 juta


Rabu, 04 September 2019 / 22:25 WIB
Diam-diam mengumpulkan informasi anak-anak, YouTube kena denda US$ 170 juta
ILUSTRASI. Youtube


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. YouTube harus membayar denda sebesar US$ 170 juta lantaran terbukti melanggar hukum federal Amerika Serikat (AS), dengan diam-diam mengumpulkan informasi pribadi tentang anak-anak.

Mengutip Reuters, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), Rabu (3/9), menyatakan, YouTube sudah melacak saluran anak-anak menggunakan cookie tanpa persetujuan orangtua. Teknologi cookie itu yang kemudian memberikan YouTube jutaan dolar dari iklan yang menargetkan anak-anak.

Denda atas YouTube tersebut merupakan yang terbesar sejak undang-undang yang melarang pengumpulan informasi tentang anak-anak di bawah usia 13 mulai berlaku pada 1998. Undang-undang ini mengalami revisi pada 2013 untuk memasukkan cookies yang digunakan untuk melacak kebiasaan seseorang menonton di internet sebagai sesuatu yang dilarang.

Baca Juga: Youtube ubah angka jumlah subscriber

Tapi jelas, denda itu sangat kecil dibandingkan dengan pendapatan YouTube. Alphabet, pemilik Google dan tentu saja YouTube, per kuartal dua tahun ini mencetak pendapatan US$ 38,9 miliar. Sebanyak 85% berasal dari penjualan ruang dan teknologi iklan.



TERBARU

[X]
×