kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Diam-diam mengumpulkan informasi anak-anak, YouTube kena denda US$ 170 juta


Rabu, 04 September 2019 / 22:25 WIB
ILUSTRASI. Youtube


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. YouTube harus membayar denda sebesar US$ 170 juta lantaran terbukti melanggar hukum federal Amerika Serikat (AS), dengan diam-diam mengumpulkan informasi pribadi tentang anak-anak.

Mengutip Reuters, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), Rabu (3/9), menyatakan, YouTube sudah melacak saluran anak-anak menggunakan cookie tanpa persetujuan orangtua. Teknologi cookie itu yang kemudian memberikan YouTube jutaan dolar dari iklan yang menargetkan anak-anak.

Denda atas YouTube tersebut merupakan yang terbesar sejak undang-undang yang melarang pengumpulan informasi tentang anak-anak di bawah usia 13 mulai berlaku pada 1998. Undang-undang ini mengalami revisi pada 2013 untuk memasukkan cookies yang digunakan untuk melacak kebiasaan seseorang menonton di internet sebagai sesuatu yang dilarang.

Baca Juga: Youtube ubah angka jumlah subscriber

Tapi jelas, denda itu sangat kecil dibandingkan dengan pendapatan YouTube. Alphabet, pemilik Google dan tentu saja YouTube, per kuartal dua tahun ini mencetak pendapatan US$ 38,9 miliar. Sebanyak 85% berasal dari penjualan ruang dan teknologi iklan.




TERBARU

[X]
×