kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.759   23,00   0,14%
  • IDX 8.609   -8,94   -0,10%
  • KOMPAS100 1.186   2,36   0,20%
  • LQ45 854   2,52   0,30%
  • ISSI 306   -1,12   -0,36%
  • IDX30 440   0,28   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   0,51   0,10%
  • IDX80 133   0,38   0,29%
  • IDXV30 138   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   0,03   0,02%

Diam-diam mengumpulkan informasi anak-anak, YouTube kena denda US$ 170 juta


Rabu, 04 September 2019 / 22:25 WIB
Diam-diam mengumpulkan informasi anak-anak, YouTube kena denda US$ 170 juta
ILUSTRASI. Youtube


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. YouTube harus membayar denda sebesar US$ 170 juta lantaran terbukti melanggar hukum federal Amerika Serikat (AS), dengan diam-diam mengumpulkan informasi pribadi tentang anak-anak.

Mengutip Reuters, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), Rabu (3/9), menyatakan, YouTube sudah melacak saluran anak-anak menggunakan cookie tanpa persetujuan orangtua. Teknologi cookie itu yang kemudian memberikan YouTube jutaan dolar dari iklan yang menargetkan anak-anak.

Denda atas YouTube tersebut merupakan yang terbesar sejak undang-undang yang melarang pengumpulan informasi tentang anak-anak di bawah usia 13 mulai berlaku pada 1998. Undang-undang ini mengalami revisi pada 2013 untuk memasukkan cookies yang digunakan untuk melacak kebiasaan seseorang menonton di internet sebagai sesuatu yang dilarang.

Baca Juga: Youtube ubah angka jumlah subscriber

Tapi jelas, denda itu sangat kecil dibandingkan dengan pendapatan YouTube. Alphabet, pemilik Google dan tentu saja YouTube, per kuartal dua tahun ini mencetak pendapatan US$ 38,9 miliar. Sebanyak 85% berasal dari penjualan ruang dan teknologi iklan.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×