kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 18.013   15,00   0,08%
  • IDX 6.114   -33,75   -0,55%
  • KOMPAS100 793   -5,05   -0,63%
  • LQ45 609   -2,71   -0,44%
  • ISSI 211   -0,51   -0,24%
  • IDX30 338   -1,30   -0,38%
  • IDXHIDIV20 428   0,41   0,10%
  • IDX80 91   -0,57   -0,62%
  • IDXV30 116   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 110   0,10   0,09%

Diam-diam mengumpulkan informasi anak-anak, YouTube kena denda US$ 170 juta


Rabu, 04 September 2019 / 22:25 WIB
ILUSTRASI. Youtube


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. YouTube harus membayar denda sebesar US$ 170 juta lantaran terbukti melanggar hukum federal Amerika Serikat (AS), dengan diam-diam mengumpulkan informasi pribadi tentang anak-anak.

Mengutip Reuters, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), Rabu (3/9), menyatakan, YouTube sudah melacak saluran anak-anak menggunakan cookie tanpa persetujuan orangtua. Teknologi cookie itu yang kemudian memberikan YouTube jutaan dolar dari iklan yang menargetkan anak-anak.

Denda atas YouTube tersebut merupakan yang terbesar sejak undang-undang yang melarang pengumpulan informasi tentang anak-anak di bawah usia 13 mulai berlaku pada 1998. Undang-undang ini mengalami revisi pada 2013 untuk memasukkan cookies yang digunakan untuk melacak kebiasaan seseorang menonton di internet sebagai sesuatu yang dilarang.

Baca Juga: Youtube ubah angka jumlah subscriber

Tapi jelas, denda itu sangat kecil dibandingkan dengan pendapatan YouTube. Alphabet, pemilik Google dan tentu saja YouTube, per kuartal dua tahun ini mencetak pendapatan US$ 38,9 miliar. Sebanyak 85% berasal dari penjualan ruang dan teknologi iklan.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×