kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,60   4,88   0.55%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diduga Santet Presiden, Menteri Lingkungan Hidup Maladewa Ditangkap


Senin, 01 Juli 2024 / 21:47 WIB
Diduga Santet Presiden, Menteri Lingkungan Hidup Maladewa Ditangkap
ILUSTRASI. Maladewa dihebohkan oleh penangkapan terhadap Fathimath Shamnaz Ali Saleem atas tuduhan menyantet presiden negeri kepulauan itu


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - MALE. Maladewa dihebohkan oleh penangkapan terhadap Fathimath Shamnaz Ali Saleem atas tuduhan menyantet presiden negeri kepulauan itu.

Fathimath yang menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim, dan Energi diduga mengirim santet kepada Presiden Mohamed Muizzu.

Media lokal The Sun melaporkan Fathimath diciduk pekan lalu bersama dua orang lainnya termasuk mantan suaminya yang juga menteri kabinet, Adam Rameez, di ibu kota Male.

Dia diduga menyantet Presiden Muizzu karena ingin mendapatkan jabatan yang lebih tinggi. Fathimath ingin memperoleh tempat khusus di mata Presiden Muizzu melalui ilmu sihir yang dipakainya.

Dia sebenarnya sudah memiliki pengaruh besar dalam kabinet dan sering mendampingi Muizzu.

Polisi menggerebek kediaman Fathimath dan menyita barang-barang sebagai alat bukti ritual ilmu hitam. Fathimath telah dinonaktifkan dari posisinya di kabinet dan akan ditahan selama seminggu ke depan.

Baca Juga: Maladewa Larang Warga Israel Masuk ke Negaranya, Ada Apa?

Kepolisian Maladewa sejauh ini tidak mengiyakan atau membantah mengenai penangkapan Fathimath karena menggunakan ilmu hitam kepada orang nomor satu di negara itu.

Kantor kepresidenan Maladewa juga belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan menterinya.

Posisi kementerian Fathimath termasuk salah satu yang paling penting di kabinet karena bahaya pemanasan global yang berpotensi menenggelamkan Maladewa.

Santet tidak tergolong tindak pidana berdasarkan hukum pidana di Maladewa. Namun, berdasarkan hukum Islam, pelakunya dapat dihukum enam bulan penjara.

Praktik ilmu hitam yang dalam bahasa lokal disebut Fandita atau Sihuru umum digunakan di Maladewa untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan atau menyingkirkan lawan.

Fandita diketahui sudah ada sebelum Islam masuk ke Maladewa.

Maladewa, destinasi wisata yang terkenal dengan pantai-pantainya yang indah adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Selanjutnya: Gelar Topping Off Tower Kensington, Apartemen Sky House BSD+ Jadi Incaran Investor

Menarik Dibaca: 30 Ucapan Hari Kelautan Nasional 2024, Cocok untuk Jadi Status




TERBARU

[X]
×