kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.360.000 0,74%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Maladewa Larang Warga Israel Masuk ke Negaranya, Ada Apa?


Selasa, 04 Juni 2024 / 09:21 WIB
Maladewa Larang Warga Israel Masuk ke Negaranya, Ada Apa?
ILUSTRASI. Pemerintah Maladewa akan melarang warga Israel memasuki kepulauan Samudera Hindia. Dok @presidency.gov.mv


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Maladewa akan melarang warga Israel memasuki kepulauan Samudera Hindia yang terkenal dengan pantai pasir putih dan resor mewahnya. Kebijakan ini diberlakukan Maladewa seiring dengan meningkatnya kemarahan publik di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut atas perang di Gaza.

Melansir Al Jazeera, menurut juru bicara kantor kepresidenan, Presiden Maladewa Mohamed Muizzu telah memutuskan untuk memberlakukan larangan terhadap paspor Israel, tanpa memberikan rincian kapan undang-undang baru tersebut akan berlaku.

Muizzu juga mengumumkan kampanye penggalangan dana nasional yang disebut “Warga Maladewa dalam Solidaritas dengan Palestina”. 

Hampir 11.000 warga Israel mengunjungi Maladewa tahun lalu, atau setara dengan 0,6 persen dari total kunjungan wisatawan.

Data resmi juga menunjukkan jumlah warga Israel yang mengunjungi Maladewa turun menjadi 528 dalam empat bulan pertama tahun ini, turun 88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Partai-partai oposisi dan sekutu pemerintah di Maladewa telah memberikan tekanan pada Muizzu untuk melarang warga Israel sebagai tanda protes terhadap perang Gaza. Setidaknya 36.439 warga Palestina telah tewas dan 82.627 luka-luka dalam konflik sejak 7 Oktober.

Baca Juga: Pakar PBB Desak Semua Negara untuk Mengakui Negara Palestina

Tanggapan Israel

Reuters memberitakan, menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel pada hari Minggu (2/6/2024) merekomendasikan agar warga negara Israel tidak melakukan perjalanan ke Maladewa.

Rekomendasi tersebut, kata kementerian Israel, mencakup warga Israel yang memiliki kewarganegaraan ganda.

“Bagi warga negara Israel yang sudah berada di negara tersebut, disarankan untuk mempertimbangkan untuk keluar, karena jika mereka berada dalam kesulitan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Al Jazeera memberitakan, dalam postingan di media social X pada bulan Maret, Pemerintah Israel mengatakan: “Kami baik-baik saja,” sebagai tanggapan terhadap postingan tentang larangan masuk ke sejumlah negara, yang telah diberlakukan sebelum dimulainya perang yang sedang berlangsung di Gaza.

Baca Juga: Prabowo Serukan Gencatan Senjata Atas Konflik Israel - Palestina

Adapun negara-negara yang melarang masuk pemegang paspor Israel antara lain Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman.




TERBARU

[X]
×