Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Federal Aviation Administration (FAA) mengatakan pihaknya berencana untuk mengenakan denda sebesar US$ 3,9 juta pada Boeing Co dengan menuduh perusahaan tersebut te;ah gagal mencegah pemasangan bagian yang rusak pada sekitar 130 unit pesawat 737 pesawat NG.
Dilansir dari Reuters, FAA menuduh bahwa Boeing gagal mengawasi pemasoknya secara memadai untuk memastikan mereka mematuhi sistem jaminan kualitas perusahaan.
Baca Juga: Data ekonomi AS dan harapan atas prospek perang dagang memudarkan harga emas
"Boeing dengan sadar telah menyerahkan pesawat untuk sertifikasi kelaikan udara akhir kepada FAA setelah menentukan bahwa bagian-bagian itu tidak dapat digunakan karena kegagalan dalam uji kekuatan,” tulis FAA dalam pernyataannya.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Boeing tidak mengakui bertanggung jawab tetapi mengatakan bahwa mereka mengetahui kekhawatiran FAA. "Kami bekerja sama dengan pelanggan kami untuk mengambil tindakan korektif yang tepat," kata juru bicara Boeing Charles Bickers.
Perusahaan ini memiliki selama 30 hari untuk merespons terhadap FAA, baik itu dengan membayar denda atau dengan memberikan sanggahan.
FAA mengungkapkan pada bulan Juni lalu bahwa 300 pesawat NG dan 737 MAX berpotensi mengandung komponen yang diproduksi secara tidak benar dan mengatakan bahwa bagian-bagian ini harus diganti dengan cepat.
Baca Juga: Lagi, terjadi penembakan di pangkalan militer AS, tiga orang tewas
Denda yang diumumkan pada hari Jumat lalu hanya berkaitan dengan komponen pesawat NG, tetapi FAA terus meninjau masalah yang berkaitan dengan tipe MAX.
Bagian-bagian yang dipermasalahkan adalah trek di tepi depan sayap yang digunakan untuk memandu pergerakan bilah yang memberikan pengangkatan tambahan saat lepas landas dan mendarat.
Masalah ini dapat mengakibatkan slat menabrak pesawat, berpotensi mengakibatkan cedera pada penumpang atau mencegah pendaratan yang aman.
Baca Juga: GM dan LG Chem akan patungan US$ 2,3 miliar untuk bangun pabrik baterai di Ohio