Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menarik pasukan Garda Nasional dari Chicago, Los Angeles, dan Portland. Namun, Trump menyebut dalam unggahan media sosialnya bahwa pasukan Garda Nasional akan "kembali" jika tingkat kejahatan meningkat.
Para pemimpin lokal di kota-kota tersebut dan Partai Demokrat mengatakan pengerahan tersebut tidak diperlukan. Mereka menuduh pemerintahan Trump melakukan tindakan yang melampaui wewenang federal dan melebih-lebihkan insiden kekerasan yang terisolasi di demonstrasi yang sebagian besar damai untuk membenarkan pengiriman pasukan.
Trump, seorang Republikan, mengatakan pengerahan pasukan di Los Angeles, Chicago, Washington, D.C., Memphis, dan Portland diperlukan untuk memerangi kejahatan dan melindungi properti serta personel federal dari para pengunjuk rasa.
"Kami menarik Garda Nasional dari Chicago, Los Angeles, dan Portland, meskipun faktanya KEJAHATAN telah sangat berkurang dengan adanya para Patriot hebat ini di kota-kota tersebut, dan HANYA karena fakta itu," tulis Trump seperti dikutip Reuters, Rabu (31/12/2025).
"Kami akan kembali, mungkin dalam bentuk yang jauh berbeda dan lebih kuat, ketika kejahatan mulai meningkat lagi - hanya masalah waktu!" tambah Trump.
Baca Juga: Warren Buffett Resmi Pensiun Sebagai CEO Berkshire, Cuan 6.100.000% Selama 60 Tahun
Hakim yang mengawasi gugatan yang diajukan oleh kota-kota yang menentang pengerahan pasukan Garda Nasional secara konsisten memutuskan bahwa pemerintahan Trump telah melampaui wewenangnya dan menemukan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa pasukan diperlukan untuk melindungi properti federal dari para pengunjuk rasa.
Mahkamah Agung AS pada tanggal 23 Desember memblokir upaya Trump untuk mengerahkan pasukan Garda Nasional di Illinois, sebuah putusan yang melemahkan dasar hukumnya untuk mengirim tentara ke negara bagian lain.
Mahkamah Agung menyatakan, wewenang presiden untuk mengambil kendali federal atas pasukan Garda Nasional kemungkinan hanya berlaku dalam keadaan "luar biasa".
"Pada tahap awal ini, Pemerintah gagal mengidentifikasi sumber wewenang yang memungkinkan militer untuk menjalankan hukum di Illinois," demikian putusan mayoritas Mahkamah dalam sebuah putusan tanpa tanda tangan.
Trump mulai mengerahkan pasukan pada bulan Juni 2025 di tengah protes terhadap kebijakan imigrasi garis kerasnya, termasuk upaya untuk meningkatkan deportasi.
Trump juga mengerahkan pasukan ke Washington dan mengambil alih kendali kepolisian setempat sebagai tanggapan atas apa yang ia sebut sebagai kejahatan yang merajalela - meskipun statistik kejahatan lokal menunjukkan sebaliknya - menggunakan wewenang uniknya sebagai presiden atas ibu kota AS.
Para pejabat militer telah mengurangi dan memangkas pengerahan pasukan dalam beberapa bulan terakhir karena litigasi telah membuat mereka berada dalam ketidakpastian.
Baca Juga: Dolar AS Ambruk Paling Dalam Hampir 10 Tahun, Rubel Rusia Justru Meroket













