Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pemindahan sekitar 200 anggota Garda Nasional California yang telah difederalisasi dari wilayah Los Angeles ke Portland, Oregon.
Langkah ini diumumkan oleh Pentagon pada Minggu (5/10/2025), meskipun kedua negara bagian tersebut telah menggugat pemerintah federal ke pengadilan untuk menghentikan pengerahan tersebut.
Dalam putusan pada Sabtu malam, seorang hakim federal sementara melarang Trump mengerahkan 200 anggota Garda Nasional Oregon ke Portland dengan alasan tidak ada bukti yang cukup bahwa protes terbaru di kota itu memerlukan kehadiran militer.
Baca Juga: Shutdown Hari ke-5, Gedung Putih Peringatkan Ancaman PHK Massal Pegawai Federal
Pentagon dalam pernyataan singkat menyebut bahwa pasukan tersebut akan “mendukung lembaga imigrasi AS (ICE) dan petugas federal lainnya dalam melaksanakan tugas resmi, termasuk penegakan hukum federal serta perlindungan properti pemerintah.”
Garda Nasional merupakan milisi berbasis negara bagian yang berada di bawah kendali gubernur, kecuali jika dipanggil untuk bertugas di bawah otoritas federal.
Gubernur California Gavin Newsom mengatakan akan menggugat pemerintahan Trump, meski pasukan tersebut “sudah dalam perjalanan ke sana.”
Pada Minggu malam, California resmi bergabung dengan gugatan yang diajukan Oregon untuk memblokir pengerahan pasukan dari kedua negara bagian tersebut.
“Ini adalah penyalahgunaan hukum dan kekuasaan yang mencengangkan. Pemerintahan Trump secara terang-terangan menyerang supremasi hukum itu sendiri,” ujar Newsom di platform X, memperkirakan sekitar 300 pasukan akan dikirim.
Ketika dimintai klarifikasi atas perbedaan jumlah antara pernyataan Pentagon dan Newsom, juru bicara gubernur California mengatakan bahwa 300 pasukan akan dikirim ke Portland, dengan 200 di antaranya sudah berangkat.
Baca Juga: Pemerintahan Trump akan Melakukan PHK jika Negosiasi dengan Partai Demokrat Gagal
Sebelumnya, seorang hakim federal telah melarang pemerintahan Trump menggunakan pasukan AS di California untuk memberantas kejahatan pada 2 September, namun putusan itu saat ini ditangguhkan karena masih dalam proses banding.
Dengan demikian, pasukan yang dikirim ke Oregon tetap berstatus federal di bawah komando Trump.
Penolakan di Tingkat Lokal
Pengerahan ke Oregon ini menambah daftar penggunaan militer AS oleh Trump di masa jabatan keduanya, termasuk penugasan pasukan di perbatasan AS-Meksiko dan perintah untuk menindak penyelundup narkoba di lepas pantai Venezuela.
Pasukan Garda Nasional juga telah dikerahkan untuk menjaga Los Angeles dan Washington, D.C., sementara Trump menyatakan siap mengirim pasukan ke beberapa kota lain, terlepas dari penolakan pemerintah daerah.
Baca Juga: Begini Isi Pernyataan Hamas yang Menerima Sebagian Proposal Damai Trump
Pemerintah negara bagian Oregon menuding Trump melebih-lebihkan ancaman dari protes terhadap kebijakan imigrasinya untuk melegitimasi pengambilalihan kendali unit Garda Nasional negara bagian secara ilegal.
Dalam gugatannya, Oregon menilai langkah itu melanggar sejumlah undang-undang federal serta hak kedaulatan negara bagian untuk menegakkan hukum terhadap warganya sendiri.
Jaksa Agung California Rob Bonta mengatakan pihaknya berharap pengadilan segera mengeluarkan perintah penghentian pada Minggu malam.
Berbicara di Gedung Putih pada hari yang sama, Trump kembali menggambarkan Portland sebagai kota yang dikuasai oleh “agitator dan pemberontak.”
Namun Hakim Distrik AS Karin Immergut yang diangkat oleh Trump pada masa jabatan pertamanya memutuskan pada Sabtu bahwa meski presiden memiliki kewenangan besar dalam urusan militer, ia tetap tidak boleh mengabaikan fakta di lapangan.
“Jika argumen hukum presiden diterima, maka ia bisa mengirim pasukan militer ke mana saja dan kapan saja, sehingga berisiko mengaburkan batas antara kekuasaan sipil dan militer federal yang pada akhirnya merugikan bangsa ini,” tulis Immergut dalam putusannya.
Baca Juga: Perdana Menteri Kanada akan Bertemu Trump Pekan Depan, Bahas Isu Ekonomi dan Keamanan
Trump pada Minggu mengaku tidak mengetahui siapa hakim yang mengeluarkan keputusan tersebut dan menyalahkan pihak yang dulu merekomendasikan penunjukan hakim itu. “Hakim itu seharusnya malu,” kata Trump, salah menyebut gender Immergut yang merupakan perempuan.
Pemerintahan Trump telah mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan alasan bahwa Mahkamah Agung dua abad lalu sudah memutuskan bahwa keputusan untuk memanggil Garda Nasional berada di tangan presiden.
Pada Sabtu, Gubernur Illinois JB Pritzker dari Partai Demokrat mengungkapkan di media sosial bahwa Trump juga tengah mempersiapkan pengerahan 300 pasukan Garda Nasional ke Chicago tanpa persetujuannya.