kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Donald Trump blokir bantuan non-kemanusiaan ke Korea Utara


Jumat, 02 Oktober 2020 / 09:50 WIB
Donald Trump blokir bantuan non-kemanusiaan ke Korea Utara
ILUSTRASI. Saat Pemimpin Korut Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump bertemu


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memblokir bantuan non-kemanusiaan ke Korea Utara. Kamis (1/10) Gedung Putih melaporkan, dalam instruksi yang dikeluarkan Presiden Donald Trump, disebutkan pelarangan pemberian bantuan non-kemanusiaan dilakukan terhadap sembilan negara termasuk Korea Utara.

Alasan Trump, kesembilan negara tersebut belum memenuhi standar dalam mengatasi perdagangan manusia. 

Dalam memorandum yang diberikan kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Trump telah memutuskan AS untuk tidak memberikan bantuan non-kemanusiaan dan non-perdagangan terkait sampai pemerintahan di kesembilan negara itu mematuhi standar minimum Undang-Undang atau melakukan upaya signifikan untuk membuat diri mereka patuh. 

Baca Juga: Duh, penasihat utama Donald Trump positif Covid-19

Satu-satunya pengecualian, katanya, akan ditentukan untuk bantuan yang diperlukan dengan pandemi Covid-19 dan virus Ebola. Selain Korea Utara, delapan negara lainnya adalah Burundi, China, Kuba, Eritrea, Iran, Nikaragua, Rusia dan Suriah.

Instruksi tersebut akan mulai berlaku sepanjang tahun fiskal 2021, yang dimulai Kamis, menurut memorandum yang dirilis oleh Gedung Putih.

Departemen Luar Negeri menyebut Korea Utara dan 18 negara lainnya sebagai yang terburuk dalam hal perlindungan bagi korban perdagangan manusia dalam laporan tahunannya yang diterbitkan pada bulan Juni.

Dalam memorandumnya, tertanggal 28 September, Trump juga menginstruksikan kepala bank pembangunan multilateral Amerika, termasuk Dana Moneter Internasional (IMF), untuk "memberikan suara menentang dan menggunakan upaya terbaik untuk menolak pinjaman apa pun" ke salah satu negara yang terdaftar kecuali dana tersebut diberikan untuk tujuan kemanusiaan.

Selanjutnya: Kim Jong Un dan adik perempuannya muncul lagi di depan umum, ini aktivitas mereka



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×