kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Donald Trump tandatangi UU Uighur, China: Kami akan membalas!


Kamis, 18 Juni 2020 / 10:04 WIB
Donald Trump tandatangi UU Uighur, China: Kami akan membalas!
ILUSTRASI. Ilustrasi konflik etnis Uighur. REUTERS/Huseyin Aldemir/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengancam akan melakukan aksi pembalasan setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang pada hari Rabu yang menyerukan sanksi atas penindasan warga Uighur China.

Mengutip Reuters, RUU, yang disahkan oleh Kongres hanya dengan satu suara "tidak", dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China tentang hak asasi manusia dengan mengamanatkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan anggota minoritas Muslim Cina.

PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang. Departemen Luar Negeri AS menuduh para pejabat China melakukan penyiksaan, pelecehan kepada warga Muslim dan pada dasarnya berusaha menghapus budaya dan agama mereka.

Baca Juga: Yakinkan kelompok Muslim, Xi Jinping: Tak ada satu pun warga yang akan ditinggalkan

China menyangkal tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa kamp-kamp itu menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk memerangi ekstremisme. Beijing menanggapi penandatanganan undang-undang tersebut dengan kemarahan, dengan mengatakan hal itu "menjelekkan" situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan merupakan serangan jahat terhadap China. 

"Kami kembali mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan berhenti menggunakan undang-undang yang terkait dengan Xinjiang ini untuk membahayakan kepentingan China dan mencampuri urusan dalam negeri China," kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan seperti yang dilansir Reuters.

Baca Juga: Warganya diserang, China keluarkan travel warning ke Australia

"Kalau tidak, China akan dengan tegas mengambil tindakan balasan, dan semua konsekuensi yang timbul darinya harus sepenuhnya ditanggung oleh Amerika Serikat," tambahnya, tanpa memberikan perincian.

China dan Amerika Serikat sudah berselisih soal segalanya, mulai dari penanganan China terhadap pandemi virus corona hingga dukungan AS untuk Taiwan yang diklaim China.

Kongres Uyghur Dunia, berterima kasih kepada Trump karena menandatangani undang-undang itu seraya menambahkan bahwa undang-undang itu akan memberikan harapan kepada warga Muslim Uighur yang putus asa.

Baca Juga: Trump akan tandatangani RUU Muslim Uighur, China: Kami akan lawan dengan tegas!

Trump menandatangani RUU tersebut ketika Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengadakan pertemuan tatap muka pertamanya sejak tahun lalu dengan diplomat top China, Yang Jiechi.

Trump mengeluarkan pernyataan bahwa beberapa persyaratan RUU itu mungkin membatasi kewenangan konstitusionalnya untuk melakukan diplomasi sehingga ia akan menganggapnya sebagai penasehat, bukan wajib.

Baca Juga: Perang dingin Amerika versus China berkobar di Hong Kong

Trump tidak mengadakan upacara tertentu untuk menandai penandatanganan UU, yang datang ketika surat kabar menerbitkan kutipan dari buku baru oleh mantan penasihat keamanan nasional John Bolton.

Di antara tuduhan lain, Bolton mengatakan bahwa Trump meminta bantuan Presiden China Xi Jinping untuk memenangkan pemilihan kembali selama pertemuan tertutup tahun 2019, dan bahwa Trump mengatakan Xi harus melanjutkan pembangunan kamp-kamp di Xinjiang.

Gedung Putih tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Baca Juga: PM Tiongkok: Pemisahan hubungan China-AS berbahaya bagi dunia

Undang-undang Uighur untuk pertama kalinya menyerukan sanksi terhadap anggota Politbiro kuat China, sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang bertanggung jawab atas "pelanggaran berat hak asasi manusia."

UU ini juga menyerukan kepada perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Xinjiang untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan mereka tidak menggunakan suku cadang yang dibuat dengan cara kerja paksa.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×