Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri Ukraina bekerja sama dengan para mitra untuk membuat arsip online guna mendokumentasikan kejahatan perang Rusia. Bukti kekejaman tentara Rusia di Ukraina yang telah dikumpulkan di satu situs yang akan memastikan bahwa para penjahat perang tidak dapat melarikan diri dari keadilan.
Peluncuran arsip ini diumumkan pada hari Sabtu, 9 April 2022, oleh Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba. Ia menuding, ribuan orang Ukraina telah dibunuh, disiksa, ditembak oleh tentara Rusia.
Menurutnya, dengan tangan yang terikat di belakang, warga sipil dieksekusi di jalan-jalan kota Bucha. Perempuan dan anak-anak diperkosa dan dibunuh. Tentara Rusia kerap menembaki rumah bersalin, rumah sakit, sekolah, taman kanak-kanak, dan koridor kemanusiaan.
"Mereka mendeportasi orang-orang secara paksa ke Rusia. Kami mendokumentasikan setiap kekejaman, setiap kejahatan dengan seksama. Kami membuat arsip online khusus tentang kejahatan ini agar seluruh dunia mengetahui kebenarannya, serta agar semua orang Rusia bertanggung jawab atas setiap tetes darah orang Ukraina yang mereka tumpahkan,” ucapnya seperti dikutip dari kedubes Ukraina untuk Indonesia, Jumat (15/4).
Baca Juga: Nasib Rusia di Dewan HAM PBB Akan Segera Ditentukan Melalui Pemungutan Suara
Arsip dapat diakses di situs https://war.ukraine.ua/russia-war-crimes. Kementerian Luar Negeri, bersama dengan badan penegak hukum Ukraina, organisasi internasional, dan misi pemantauan khusus akan terus memperbarui data arsip.
Arsip ini mendokumentasikan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Rusia di Ukraina sejak awal invasi skala penuh pada tanggal 24 Februari, 2022. Kejahatan tersebut terbagi menjadi tujuh kategori:
- Pembunuhan orang tidak bersalah
- Penyerangan terhadap warga sipil atau objek sipil
- Penghancuran pemukiman penduduk secara sengaja
- Penyanderaan & penyiksaan
- Deportasi tanpa dasar hukum
- Serangan terhadap agama dan budaya
- Pemerkosaan