kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasib Rusia di Dewan HAM PBB Akan Segera Ditentukan Melalui Pemungutan Suara


Kamis, 07 April 2022 / 13:46 WIB
Nasib Rusia di Dewan HAM PBB Akan Segera Ditentukan Melalui Pemungutan Suara
ILUSTRASI. Sejumlah anak bermain di kota pelabuhan yang terkepung Mariupol, Ukraina, Rabu (23/3/2022). REUTERS/Alexander Ermochenko


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Majelis Umum PBB dijadwalkan akan mengadakan pemungutan suara pada Kamis (7/4) untuk menentukan nasib Rusia dalam keanggotaan di Dewan HAM PBB, Reuters melaporkan.

Sebelumnya, AS mendesak agar Rusia segera ditangguhkan dari keanggotaan dewan atas adanya laporan pelanggaran berat dan sistematis serta pelanggaran hak asasi manusia dengan mengirim pasukannya ke Ukraina.

Dua pertiga suara, tanpa menghitung abstain, sudah cukup untuk menangguhkan satu negara dari keanggotaan Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara.

Baca Juga: Rusia Didesak untuk Berhenti Gunakan Ranjau Darat di Ukraina

Para diplomat Barat yakin mereka memiliki cukup dukungan di antara 193 anggota Majelis Umum untuk mengadopsi resolusi untuk menangguhkan Rusia.

Kejadian serupa pernah dialami oleh Libya pada tahun 2011 karena adanya kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada Muammar Gaddafi.

Mengutip Reuters, rancangan pernyataan Majelis Umum PBB terkait masalah ini mengungkapkan keprihatinan besar atas krisis HAM dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina, khususnya atas laporan pelanggaran hak oleh Rusia.

Rusia saat ini ada di tahun keduanya dalam keanggotaan Dewan HAM PBB yang berlaku selama tiga tahun. Menjadi bagian dari dewan memberikan kesempatan bagi Rusia untuk mengirimkan pesan politik yang penting dan dapat mengizinkan penyelidikan.

Baca Juga: Banyak Tanda Kejahatan Perang, Presiden Ukraina Pertanyakan Peran Dewan Keamanan PBB

Rusia telah memberi peringatan bahwa negara-negara yang memberi suara 'ya' atau abstain akan dianggap telah menunjukkan gestur yang tidak bersahabat dan bisa mengancam hubungan bilateral.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari, Majelis Umum PBB telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung. Rusia menolak sebutan invasi dan mengatakan pihaknya sedang melakukan operasi khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.

Selama itu itu, sedikitnya 1.430 warga sipil telah tewas, termasuk di lebih dari 121 anak-anak. PBB mengatakan sekitar 11 juta warga Ukraina, atau lebih dari seperempat populasinya, telah mengungsi.




TERBARU

[X]
×