kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

DPR AS loloskan UU HAM Hongkong, kini semua mata tertuju pada Trump


Kamis, 21 November 2019 / 13:29 WIB
ILUSTRASI. Aksi demonstrasi anti pemerintah di Hong Kong. REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Seperti yang diberitakan sebelumnya, para demonstran telah melakukan aksi unjuk rasa selama lebih dari lima bulan di jalan-jalan Hong Kong. Belakangan, aksi ini semakin meningkat dan disertai dengan kekerasan. Warga Hong Kong khawatir, Beijing akan meningkatkan responsnya untuk menghentikan pembangkangan sipil.

Baca Juga: Hong Kong kian mencekam: Polisi jebak ratusan pengunjuk rasa, demonstran mengamuk

Para pengunjuk rasa marah pada apa yang mereka lihat sebagai campur tangan China dalam kebebasan yang dijanjikan ke Hong Kong ketika Inggris mengembalikannya ke China pada tahun 1997.

Senator Republik Marco Rubio adalah sponsor utama RUU yang disahkan Senat, yang disponsori bersama oleh Senator Republik Jim Risch dan Senator Demokrat Bob Menendez dan Ben Cardin.

Baca Juga: Aksi demo tak kunjung berakhir, festival musik terbesar di Hong Kong batal digelar

DPR AS juga meloloskan RUU kedua, yang juga disetujui Senat pada hari Selasa, untuk melarang ekspor amunisi pengontrol massa kepada pasukan polisi Hong Kong. Langkah itu melarang ekspor barang-barang seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet dan senjata bius.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×