Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengeluarkan sanksi baru terhadap Iran pada Rabu (9/4), hanya dua hari setelah Presiden Donald Trump mengumumkan rencana perundingan langsung dengan Teheran mengenai program nuklirnya.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menyebutkan bahwa sanksi tersebut menargetkan lima entitas dan satu individu yang berbasis di Iran karena dukungan mereka terhadap program nuklir negara tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah Iran memperoleh senjata nuklir.
Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran di Tengah Upaya Perundingan
Entitas yang terkena sanksi mencakup Organisasi Energi Atom Iran serta anak perusahaannya, termasuk Perusahaan Teknologi Sentrifus Iran.
Sanksi ini diumumkan setelah pernyataan mengejutkan Trump pada Senin (7/4) yang menyebutkan kesiapan AS dan Iran untuk memulai perundingan langsung terkait program nuklir Teheran.
Namun, Menteri Luar Negeri Iran menyatakan bahwa perundingan di Oman akan berlangsung secara tidak langsung.
Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Baru atas Minyak Iran, Kilang 'Teapot' China Jadi Korbannya
Sementara itu, Trump mengeluarkan peringatan keras bahwa jika perundingan gagal, Iran akan menghadapi "bahaya besar." Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jalan menuju kesepakatan antara kedua negara masih penuh tantangan.