kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.265   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.054   -12,11   -0,17%
  • KOMPAS100 1.055   -0,46   -0,04%
  • LQ45 829   -1,47   -0,18%
  • ISSI 215   -0,04   -0,02%
  • IDX30 424   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,80   0,15%
  • IDX80 120   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   0,30   0,21%

Dua perusahaan raksasa AS akan memproduksi 50.000 ventilator dalam 100 hari


Selasa, 31 Maret 2020 / 05:41 WIB
Dua perusahaan raksasa AS akan memproduksi 50.000 ventilator dalam 100 hari
ILUSTRASI. Logo Ford. REUTERS/Francois Lenoir


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - DETROIT. Ford Motor Co mengatakan pada hari Senin (30/3/2020) bahwa pihaknya akan memproduksi 50.000 ventilator selama 100 hari ke depan di pabrik di Michigan bekerja sama dengan unit kesehatan General Electric. Melansir Reuters, Ford menargetkan, bisa memproduksi 30.000 ventilator per bulan sesuai kebutuhan untuk merawat pasien yang menderita virus corona.

Baca Juga: Kekurangan alat medis, kematian di AS akibat corona bisa 200.000 orang

Ford mengatakan desain ventilator yang disederhanakan, yang dilisensikan oleh GE Healthcare dari Airon Corp yang berbasis di Florida dan telah disetujui oleh Food and Drug Administration, dapat memenuhi kebutuhan sebagian besar pasien COVID-19 dan bergantung pada tekanan udara tanpa memerlukan listrik.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat sudah menandatangani sebuah perintah yang mengharuskan produsen mobil General Motors Co untuk memproduksi ventilator untuk melawan pandemi virus corona berdasarkan Undang-Undang Produksi Pertahanan.

Baca Juga: Lawan wabah corona, Trump memerintahkan General Motors untuk membuat ventilator

Dalam sebuah memorandum yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, Trump mengatakan Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Alex Azar akan menentukan jumlah ventilator GM yang harus diproduksi.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×