kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekonomi di kuartal III 2019 diprediksi tumbuh, Singapura lolos dari ancaman resesi


Senin, 07 Oktober 2019 / 14:58 WIB
Ekonomi di kuartal III 2019 diprediksi tumbuh, Singapura lolos dari ancaman resesi
ILUSTRASI. Ekonomi Singapura kemungkinan lolos dari resesi teknis pada kuartal ketiga 2019.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Ekonomi Singapura kemungkinan lolos dari resesi teknis pada kuartal ketiga 2019. Bahkan ketika pertumbuhan ekonomi tetap lemah, terbebani perselisihan perdagangan yang berkepanjangan antara Amerika Serikat (AS) dan China.

Produk domestik bruto (PDB) Singapura tumbuh 1,5% dari kuartal sebelumnya, menurut perkiraan median dari 11 ekonom dalam jajak pendapat Reuters.

Baca Juga: China diisukan enggan bersepakat dengan Trump, yuan melemah melawan dollar AS

Itu akan menandai pemulihan dari penurunan 3,3% pada kuartal kedua 2019, kontraksi terbesar dalam hampir tujuh tahun. Tetapi analis mengatakan prospek ekonomi Singapura tetap lemah karena permintaan global menunjukkan tanda-tanda goyah.

"PDB kuartal ketiga diperkirakan akan tetap lemah dan menghindari resesi teknis," kata Lee Ju Ye, ekonom Maybank Kim Eng.

Menurutnya, manufaktur Singapura kemungkinan akan tetap dalam resesi, sementara sekrot jasa dan layanan akan didukung oleh sektor keuangan, layanan terkait pariwisata dan layanan bisnis," katanya.

Definisi teknis standar dari resesi ekonomi adalah dalam dua kuartal berturut-turut terjadi kontraksi ekonomi.

Baca Juga: Manfaatkan perang dagang, Indonesia satu-satunya yang kalah melawan negara Asia lain




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×