kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekonomi di kuartal III 2019 diprediksi tumbuh, Singapura lolos dari ancaman resesi


Senin, 07 Oktober 2019 / 14:58 WIB
Ekonomi di kuartal III 2019 diprediksi tumbuh, Singapura lolos dari ancaman resesi
ILUSTRASI. Ekonomi Singapura kemungkinan lolos dari resesi teknis pada kuartal ketiga 2019.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

Secara tahunan atau year on year, PDB kuartal ketiga 2019 Singapura diperkirakan tumbuh 0,3%. Ekonomi Singapura tumbuh 0,1% pada April-Juni 2019 dan menjadi pertumbuhan tahunan paling lambat sejak kuartal kedua 2009, ketika jatuh 1,2%.

Seperti negara Asia lain yang bergantung pada ekspor, Singapura telah terpukul keras oleh pelemahan permintaan global dan meningkatnya perang perdagangan China-AS, yang telah mengganggu rantai pasokan dunia. Pelambatan permintaan memukuk investasi bisnis dan keuntungan perusahaan.

Baca Juga: Indonesia sukses buat Singapura lakukan obral gudang logistik

Sektor manufaktur Singapura telah menderita terutama diterpa oleh ketegangan perdagangan dan penurunan siklus di sektor elektronik.

Ke-11 ekonom yang disurvei oleh Reuters mengusulkan otoritas moneter Singapura untuk melonggarkan kebijakan moneter pada pertemuan tengah tahunan pada 14 Oktober 2019, hari yang sama dengan PDB kuartal ketiga diumumkan.

Pemerintah Singapura juga diperkirakan akan menggelontorkan stimulus anggaran menjelang pemilihan tahun depan karena partai yang berkuasa berupaya menenangkan para pemilih yang merasakan kesulitan akibat kemerosotan ekonomi.

Baca Juga: Wow, industri internet Asia Tenggara bakal sentuh US$ 100 miliar tahun ini




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×