Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Lampu kuning bagi ekonomi Korea Utara mulai berkedip. Negara yang dipimpin Kim Jong-un ini mengalami kontraksi ekonomi tertajam selama dua dekade terakhir. Sanksi internasional telah memukul pertumbuhan ekonomi Korea Utara.
Tahun lalu produk domestik bruto (PDB) Korea Utara mengalami kontraksi 3,5%. Kondisi ini menandai penurunan terbesar sejak kontraksi PDB sebesar 6,5% di 1997, ketika negara yang terisolasi itu dilandai kelaparan hebat.
Korea Utara tidak mempublikasi data ekonomi. Kendati demikian, bank sentral Korea Selatan atau Bank of Korea (BoK) memperkirakan, Korea Utara akan mengalami perekonomian yang buruk di masa depan. Bank of Korea melaporkan, pendapatan per kapita di Korea Utara diperkirakan hanya KRW 1,46 juta atau sekitar US$ 1.285 di tahun lalu. Artinya, ini hanya sekitar 4,4% dari pendapatan per kapita di Korea Selatan.
"Larangan ekspor produk utama Korea Utara seperti batubara, bijih besi, makanan laut dan tekstil menjadi penyebab penurunan tajam pada volume perdagangan," kata Shin Seung-cheol, Kepala Tim Koordinasi Akun Nasional Bank of Korea mengutip laporan Bloomberg (20/7).
Akibatnya, ekspor Korea Utara turun sekitar 37% menjadi US$ 1,77 miliar di 2017. Bahkan, volume perdagangan dengan China yang menyumbang lebih dari 94% tercatat turun 13% menjadi US$ 5,26 miliar di tahun lalu. Sedangkan impor China dari Korea Utara turun 87% sejak Januari hingga Mei tahun lalu.
Sementara volume perdagangan antara Korea Utara dengan Korea Selatan turun menjadi US$ 900.000 di tahun lalu, dari posisi US$ 33 juta di tahun 2016. "Volume perdagangan antara kedua Korea menurun tajam setelah penutupan komplek industri Gaeseong tahun 2016," imbuhnya.
Sederet sanksi kepada Korea Utara kemungkinan akan membuat kemerosotan ekonomi tahun 2018 lebih buruk dibandingkan 2017.
Buruknya, ekonomi Korea Utara mendapatkan perhatian dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan membujuk Jong-un meningkalkan program nuklir.
AS memberlakukan sanksi kepada Korea Utarai tahun lalu. Yakni, embargo perdagangan dan keuangan yang mencakup hukuman bagi bank-bank non-AS, perusahaan dan pengusaha yang berbisnis dengan Korea Utara.