kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Ekonomi Singapura tumbuh pada laju paling lambat satu dekade sepanjang 2019


Kamis, 02 Januari 2020 / 08:01 WIB
Ekonomi Singapura tumbuh pada laju paling lambat satu dekade sepanjang 2019
ILUSTRASI. Passers-by hold their mobile phones as people take a selfie photo using a smartphone, with Singapore's central business district skyline, in Singapore, May 10, 2019. REUTERS/Kevin Lam


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Ekonomi Singapura tumbuh pada laju paling lambat dalam satu dekade sepanjang tahun 2019. Terseret lemahnya sektor manufaktur akibat perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China telah menghantam perekonomian yang bertumpu pada ekspor.

Melansir Reuters, Kamis (2/2), Produk domestik bruto (PDB) tumbuh 0,7% pada 2019, laju tahunan paling lambat sejak 2009 dan turun dari 3,1% pada 2018. Sementara, otoritas setempat memperkirakan pertumbuhan ekonomi antara 0,5% hingga 2,5% untuk tahun ini.

Baca Juga: Suap mantan Dirut Garuda Indonesia digunakan untuk beli apartemen di Singapura

Sektor jasa dan konstruksi mengimbangi lemahnya kinerja sektor manufaktur, membantu perekonomian tumbuh pada laju yang sedikit lebih cepat pada kuartal keempat.

Pertumbuhan ekonomi Singapura kuartal keempat (Oktober-Desember) tumbuh 0,8% (yoy). Tumbuh tipis dari kuartal ketiga 0,7%.

"Perlambatan ekonomi global telah mempengaruhi kami. Tahun ini kami menghindari resesi. Ekonomi kami masih tumbuh, tetapi kurang kuat dari yang kami inginkan," Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan dalam pesan tahunan Tahun Baru pada 31 Desember.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×