kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Elon Musk Ancam Ajukan Tuntutan Hukum Terhadap Pengawas Media


Minggu, 19 November 2023 / 06:43 WIB
Elon Musk Ancam Ajukan Tuntutan Hukum Terhadap Pengawas Media
ILUSTRASI. FILE PHOTO: Elon Musk's photo is seen through a Twitter logo in this illustration taken October 28, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  NEW YORK - Pada hari Sabtu, Elon Musk mengancam akan menuntut pengawas media, Media Matters dan pihak-pihak yang menyerang platform media sosialnya, X. Ancaman tersebut muncul setelah beberapa perusahaan besar Amerika Serikat (AS) menghentikan iklan di situs tersebut, terkait konten antisemit.

Musk dan platform X telah menjadi sorotan sepanjang minggu ini karena munculnya konten antisemit dan rasis sejak dia membeli platform tersebut pada tahun 2022.

Media Matters for America, kelompok pengawas liberal, melaporkan pada awal pekan ini bahwa iklan dari perusahaan seperti IBM dan Apple ditempatkan di sekitar konten yang mempromosikan Adolf Hitler dan Partai Nazi.

Baca Juga: Peluncuran SpaceX Starship Gagal Beberapa Menit Setelah Mencapai Luar Angkasa

Pada hari Rabu, Musk mendukung postingan antisemit di X yang secara keliru mengklaim bahwa anggota komunitas Yahudi memicu kebencian terhadap orang kulit putih. Hal ini memicu kecaman, termasuk dari Gedung Putih.

Musk menyatakan dalam postingan di X, "Pengadilan akan segera dibuka pada hari Senin, di mana X Corp akan mengajukan gugatan termonuklir terhadap Media Matters dan semua pihak yang terlibat dalam serangan curang terhadap perusahaan kami."

Beberapa perusahaan, termasuk IBM, Disney, Warner Bros Discovery, Comcast, Lions Gate Entertainment, dan Paramount Global, telah menangguhkan iklan dalam dua hari terakhir. Axios melaporkan bahwa Apple, perusahaan terbesar di dunia berdasarkan nilai pasar, juga akan melakukan tindakan serupa.

Musk menuduh Media Matters membuat akun alternatif yang dirancang untuk "memberi informasi yang salah kepada pengiklan" mengenai postingannya. Media Matters menanggapi dengan menyebut Musk sebagai "pengganggu" dan menganggap ancamannya sebagai "tuntutan hukum yang tidak pantas."

Baca Juga: Elon Musk Bantah Isu Starlink Bakal IPO pada Tahun 2024

Presiden Media Matters, Angelo Carusone, menyatakan, "Musk mengakui bahwa iklan yang dipermasalahkan tersebut sejalan dengan konten pro-Nazi yang kami identifikasi. Jika dia menuntut kami, kami yakin akan menang."


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×