kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ericsson bayar denda US$ 1 miliar atas kasus korupsi


Minggu, 08 Desember 2019 / 17:55 WIB
Ericsson bayar denda US$ 1 miliar atas kasus korupsi
ILUSTRASI. Ericsson bayar denda US$ 1 miliar atas kasus korupsi. REUTERS/Aly Song


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

Salah satu anak perusahaan, Ericsson Egypt Ltd, mengaku bersalah di pengadilan Southern District, New York, dalam dakwaan konspirasi untuk melanggar undang-undang anti-suap FCPA.

Baca Juga: Collins, produsen stationary premium, bakal taruh investasi besar di Indonesia

Pengakuan bersalah itu dapat mendatangkan sanksi lebih berat, termasuk pencabutan lisensi, tetapi Ericsson dapat mengajukan keringanan guna memastikan bisnis mereka tetap berjalan di AS.

Dalam sebuah pernyataan, pimpinan kejaksaan Southern District New York Geoffrey Berman mengatakan bahwa lewat “dana cair” yang dipersiapkannya untuk menyuap para pejabat pemerintah, Ericsson melakukan bisnis dengan prinsip bahwa uang yang berbicara.

Ericsson mengatakan pihaknya sudah mengkaji ulang program antikorupsinya dan telah mengambil tindakan guna memperbaiki etika bisnisnya.

Baca Juga: Data tenaga kerja AS positif berpotensi menekan rupiah

Ericsson mengatakan bekerja sama dengan pihak berwenang AS dan akan menyediakan dana guna menyelesaikan penyelidikan kasus-kasusnya.Perusahaan ini akan membuat ketentuan US$ 1,2 miliar sehubungan dengan penyelidikan.

Direktur keuangan Ericsson, Carl Mellander, mengatakan dana miliaran dolar itu sudah dimasukkan dalam laporan kuartal III 2019 dan tidak akan mengganggu finansial perusahaan.

"Sementara jumlah untuk penyelesaian hari ini sangat signifikan, saya dapat mengkonfirmasi bahwa kami akan dapat mengelola arus kas keluar terkait dengan dana yang tersedia," katanya.




TERBARU

[X]
×