Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Manajer aset tengah bersiap meluncurkan produk exchange-traded fund (ETF) kripto baru di Amerika Serikat (AS), memanfaatkan antusiasme investor terhadap aset digital yang semakin meningkat, seiring aturan persetujuan yang kini lebih longgar dari regulator.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (U.S. Securities and Exchange Commission/SEC) pekan lalu mengumumkan standar baru untuk ETF.
Baca Juga: JPMorgan Bakal Terima ETF Kripto Sebagai Jaminan Pinjaman
Aturan ini diperkirakan akan mendorong lahirnya produk-produk baru berbasis berbagai kripto, mulai dari solana hingga dogecoin.
ETF untuk kripto utama seperti bitcoin dan ethereum sendiri sudah hadir sejak 2024, meski kala itu masih diatur dengan standar yang lebih ketat bagi emiten maupun bursa.
Saat ini terdapat 21 ETF di AS yang memiliki eksposur ke bitcoin, ethereum, atau kombinasi keduanya. Sementara itu, puluhan pengajuan produk baru ke SEC tengah menunggu persetujuan.
Analis memperkirakan produk pertama yang lolos aturan baru, kemungkinan ETF berbasis solana dan XRP akan debut pada awal Oktober.
“Kami sudah punya sekitar selusin pengajuan ke SEC, dan masih akan bertambah,” kata Steven McClurg, pendiri Canary Capital Group, manajer investasi aset digital yang fokus merancang ETF pada Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Michael Saylor Prediksi Bitcoin Akan Naik Kembali Menuju Akhir 2025
Sejak SEC pertama kali memaparkan aturan baru pada Juli lalu, berbagai perusahaan bergegas memperbarui pengajuan mereka serta menyesuaikan dengan komentar regulator.
Gelombang terakhir amandemen dokumen bahkan bisa masuk akhir pekan ini, menurut tiga sumber yang mengetahui proses tersebut.
“Pengajuan ini sudah cukup jauh dalam proses tinjauan,” ujar Teddy Fusaro, Presiden Bitwise, manajer aset kripto.
“Aturan ini memang yang sudah lama kami antisipasi.”
Keputusan SEC pekan lalu untuk mengadopsi standar pencatatan baru menghapus kewajiban peninjauan per kasus atas setiap aplikasi ETF kripto.
Produk yang memenuhi syarat kini bisa langsung meluncur tanpa harus melalui proses panjang, memangkas waktu persetujuan menjadi maksimal 75 hari dari sebelumnya bisa mencapai 270 hari.
Kuartal IV-2025 pun diproyeksikan menjadi periode “boom” bagi penerbit ETF kripto, kata Jonathan Groth, partner di DGIM Law.
Grayscale Investments menjadi yang pertama meluncurkan ETF baru setelah aturan diperlonggar.
Kurang dari 48 jam setelah SEC memberi lampu hijau, Grayscale merilis Grayscale CoinDesk Crypto 5 ETF yang berisi bitcoin, ethereum, XRP, solana, dan cardano.
CEO Grayscale, Peter Mintzberg, menyebut peluncuran ini mencerminkan komitmen perusahaan pada “akses publik, kejelasan regulasi, dan inovasi produk.”
Baca Juga: Menambang Bitcoin Makin Sulit, Apa Sebabnya?
Percepatan Proses
Untuk bisa memanfaatkan prosedur cepat ini, ETF harus memenuhi setidaknya satu dari tiga kriteria utama.
Misalnya, koin yang mendasari ETF sudah diperdagangkan di pasar teregulasi atau memiliki kontrak berjangka yang diperdagangkan di bawah pengawasan U.S. Commodity Futures Trading Commission (CFTC) selama minimal enam bulan.
Alternatif lain, keberadaan ETF lain dengan eksposur langsung minimal 40% ke aset kripto tersebut (bukan lewat opsi atau swap) juga membuka peluang persetujuan.
Namun, tidak semua pengajuan bisa otomatis lolos. “Tidak semua pengajuan kami memenuhi kriteria,” kata Kyle DaCruz, Direktur Produk Aset Digital VanEck.
Baca Juga: Vietnam Tutup 86 Juta Rekening Bank, Komunitas Kripto: Inilah Alasan Pakai Bitcoin
“Langkah berikutnya adalah berdiskusi dengan pengacara kami, produk mana yang bisa segera maju dan seberapa cepat bisa masuk ke pasar.”
Meski aturan lebih longgar, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah pasar siap menampung puluhan ETF berbasis koin alternatif yang masih asing bagi banyak investor?
“Akan ada banjir token yang bahkan belum dikenal publik luas. Kalau bitcoin butuh bertahun-tahun untuk edukasi pasar, sekarang mungkin hanya butuh hitungan minggu atau bulan,” ujar DaCruz.