kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Facebook dituntut empat perusahaan pengembang aplikasi


Jumat, 17 Januari 2020 / 09:40 WIB
Facebook dituntut empat perusahaan pengembang aplikasi
ILUSTRASI. Facebook logo


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Empat perusahaan menggugat Facebook Inc di pengadilan federal Amerika Serikat pada Kamis (16/1). Pengadilan Distrik California Utara mengatakan, Facebook digugat secara hukum dan diminta untuk ganti rugi dalam jumlah yang belum ditentukan.

Mengutip Reuters, Facebook dituduh melakukan tindakan monopoli dan persaingan tidak sehat dengan mencabut akses pengembang ke platformnya. 

"Facebook menghadapi ancaman eksistensial dari aplikasi seluler dan mereka seharusnya meresponnya dengan bersaing berdasarkan kemampuan. Tetapi Facebook memilih menggunakan kekuatannya untuk secara sengaja menghilangkan pesaingnya," kata Yavar Bathaee, penasihat utama dalam kasus ini dari firma hukum Pierce Bainbridge dan rekan.

Baca Juga: Google dan Facebook terdepak, ini daftar perusahaan idaman pencari kerja

Kasus ini merupakan peningkatan pertempuran Facebook dengan pengembang aplikasi kecil yang telah membangun perusahaan berdasarkan akses ke data penggunanya. Facebook memotong akses untuk aplikasi tertentu sejak 2012.

Gugatan serupa juga pernah diajukan oleh Six4Three, pengembang aplikasi foto bikini yang sekarang tertutup. Facebook menggambarkan kasus Six4Three sebagai tidak berdasar.

Hingga kini, Facebook belum menanggapi permintaan Reuters untuk mengomentari gugatan terbaru.

Jejaring sosial itu juga menghadapi banyak penyelidikan tentang kemungkinan pelanggaran antimonopoli oleh regulator di seluruh dunia. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×