Sumber: Cointelegraph | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) telah meminta operator node kripto, bursa aset digital, dan sektor swasta lainnya untuk memblokir transaksi dari alamat yang digunakan dalam pencucian dana hasil peretasan Bybit senilai US$1,4 miliar (Rp 23 triliun).
Dalam pernyataan layanan publik pada 26 Februari 2025, FBI mengonfirmasi bahwa peretasan Bybit dilakukan oleh kelompok peretas Korea Utara yang dikenal dengan nama TraderTraitor. Sebelumnya, dalam pernyataan April 2022, FBI menjelaskan bahwa kelompok ini juga dikenal dalam industri sebagai Lazarus Group, APT38, BlueNoroff, dan Stardust Chollima.
“Para aktor TraderTraitor bergerak dengan cepat dan telah mengonversi sebagian aset curian menjadi Bitcoin serta aset virtual lainnya yang tersebar di ribuan alamat di berbagai blockchain,” ungkap FBI dalam pernyataan terbarunya.
Baca Juga: Siapa Lazarus Group? Dalang di Balik Peretasan Bybit Senilai Rp 23 Triliun
FBI memperkirakan bahwa aset ini akan terus dicuci dan akhirnya dikonversi menjadi mata uang fiat. Oleh karena itu, otoritas AS meminta berbagai pemangku kepentingan dalam industri blockchain, termasuk operator Remote Procedure Call (RPC) node, bursa, jembatan blockchain, penyedia layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi), serta perusahaan analitik blockchain, untuk memblokir transaksi yang terkait dengan jaringan peretas ini.
135.000 ETH Sudah Dicuci, Ratusan Ribu ETH Masih Diamankan
Sejak insiden peretasan yang terjadi pada 21 Februari 2025, kelompok peretas telah berhasil mencuci lebih dari 135.000 Ether (ETH), menurut analisis yang dibagikan oleh analis kripto pseudonim EmberCN dalam unggahan di X pada 26 Februari.
Namun, masih terdapat sekitar 363.900 ETH yang belum tersentuh, dengan estimasi nilai sekitar US$825 juta berdasarkan harga saat ini.
Firma forensik blockchain Chainalysis juga mengungkap bahwa sebagian dana curian telah dikonversi ke Bitcoin (BTC), stablecoin Dai (DAI), serta aset lainnya melalui bursa terdesentralisasi (DEX), jembatan lintas-chain (cross-chain bridges), dan layanan pertukaran instan yang tidak menerapkan prosedur Know Your Customer (KYC).
Baca Juga: Lazarus, Pembobol Bybit Mencuci Dana Curiannya! 920 Dompet Kripto jadi Penampung
FBI Bagikan Daftar Alamat Ethereum Milik Peretas
Dalam upaya membatasi pergerakan dana hasil kejahatan ini, FBI telah membagikan 51 alamat Ethereum yang dioperasikan oleh TraderTraitor atau terkait dengan kelompok tersebut. FBI meminta semua pemangku kepentingan industri kripto untuk memblokir transaksi dan menghindari interaksi dengan alamat-alamat tersebut.
Sementara itu, firma analitik blockchain Elliptic telah mengidentifikasi lebih dari 11.084 alamat dompet kripto yang dicurigai terkait dengan eksploitasi Bybit.
FBI juga meminta siapa pun yang memiliki informasi penting terkait kasus ini untuk melapor melalui Internet Crime Complaint Center (IC3) guna membantu proses investigasi lebih lanjut.