Sumber: CoinDesk | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform perdagangan kripto Bybit telah merilis hasil investigasi forensik terkait peretasan senilai US$1,5 miliar (Rp 24 triliun) yang terjadi pekan lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, tidak ada pelanggaran langsung terhadap sistem Bybit, melainkan serangan tersebut berasal dari kompromi infrastruktur dompet Safe.
Penyebab Peretasan: Kredensial Pengembang Safe Dicuri
Hasil investigasi Bybit menunjukkan bahwa kredensial seorang pengembang Safe telah diretas, yang memungkinkan kelompok peretas Lazarus mendapatkan akses tidak sah ke dompet Safe dan menipu staf Bybit untuk menandatangani transaksi berbahaya.
Namun, seorang sumber yang mengetahui kasus ini mengatakan kepada CoinDesk bahwa meskipun infrastruktur dompet Safe dikompromikan melalui teknik rekayasa sosial (social engineering), peretasan ini tidak akan terjadi jika Bybit tidak melakukan "blind signing"—yaitu mekanisme di mana transaksi smart contract disetujui tanpa pemeriksaan menyeluruh atas isinya.
Baca Juga: Siapa Lazarus Group? Dalang di Balik Peretasan Bybit Senilai Rp 23 Triliun
Pernyataan Safe: Sistem Smart Contract Tetap Aman
Dalam pernyataannya, Safe menegaskan bahwa:
- Smart contract Safe tidak terdampak oleh peretasan ini.
- Serangan dilakukan melalui kompromi perangkat pengembang Safe Wallet, yang menyebabkan akses ilegal ke salah satu akun yang dioperasikan oleh Bybit.
- Hasil audit eksternal oleh peneliti keamanan tidak menemukan kerentanan dalam smart contract Safe atau kode sumber layanan lainnya.
Pernyataan Bybit dan Safe yang saling menyalahkan mengingatkan pada insiden WazirX dan Liminal Custody pada Juli lalu, di mana kedua pihak saling lempar tanggung jawab setelah eksploitasi senilai US$230 juta.
Baca Juga: Bybit Nyatakan Perang terhadap Lazarus, Pasca Peretasan Besar-besaran Rp 24 Triliun
Dana Dicuci oleh Lazarus Group
Analisis data on-chain yang dilakukan oleh ZachXBT mengungkap bahwa Lazarus Group saat ini berupaya mencuci dana hasil curian melalui jaringan yang luas. Saat ini, 920 dompet kripto telah terkontaminasi oleh dana ilegal ini.
Lebih lanjut, dana hasil peretasan ini secara tidak sengaja bercampur dengan dana curian dari peretasan Phemex dan Poloniex, yang semakin memperkuat dugaan bahwa Lazarus Group terlibat dalam ketiga insiden ini.