Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
Belum lama ini, pemerintah di bidang kesehatan publik Amerika Serikat (AS) juga telah merekomendasikan warga untuk tidak menggunakan vape pasca terjadinya sejumlah kasus kematian dan ratusan kasus penyakit terkait vaping yang dilaporkan.
Kementerian Kesehatan Malaysia berencana menggabungkan vape dan rokok elektrik sejenis bersamaan dengan produk tembakau agar dapat diregulasi oleh satu hukum yang sama. Tujuannya agar seluruh produk tembakau ini dilarang untuk promosi, iklan, maupun digunakan di area publik oleh masyarakat.
Baca Juga: China melarang rokok elektrik dijual secara online
Berdasarkan data Euromonitor International pasar untuk rokok elektrik menyentuh US$ 15,7 miliar sepanjang tahun 2018 lalu. Pasar rokok elektrik diperkirakan terus naik hingga dua kali lipat mencapai US$ 40 miliar pada 2023.
Namun belakangan, ekspansi perusahaan rokok elektrik seperti Juul Labs asal AS tampaknya akan tersendat akibat maraknya larangan penggunaan vape di berbagai negara. Padahal, Juul telah melebarkan pangsa pasarnya ke sejumlah negara termasuk Filipina dan juga Indonesia di tahun ini.