Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - CHANTILLY. Mata uang digital, termasuk Libra milik Facebook makin menimbulkan kekhawatiran serius dan dinilai harus diatur seketat mungkin untuk memastikan tidak timbulnya gangguan pada. Hal tersebut diungkapkan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota G7.
Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan bahwa kelompok negara ekonomi elit tersebut menentang gagasan bahwa sejumlah perusahaan dapat memiliki hak istimewa untuk menciptakan alat pembayaran.
"Kami tidak dapat menerima perusahaan swasta yang menerbitkan mata uang mereka sendiri tanpa kontrol yang demokratis," kata Le Maire seperti dikutip Reuters.
Baca Juga: Huawei dikabarkan akan PHK karyawan dari unit bisnis di Amerika Serikat
Dalam ringkasan pembicaraan G7 di Chantilly, sebelah utara Paris, kantor kepresidenan Prancis mengatakan para menteri dan gubernur telah sepakat bahwa mata yang digital saat ini sedang dikembangkan. Termasuk proyek-proyek yang memiliki potensi sistemik seperti Libra yang bisa meningkatkan masalah pada regulasi dan sistem keuangan secara serius.
Pemerintah mulai khawatir bahwa perusahaan teknologi besar akan melanggar batas-batas wilayah milik pemerintah, seperti menerbitkan mata uang. Rencana Facebook meluncurkan Libra juga menandai upaya untuk berkembang di luar jejaring sosial dan beralih ke bidang e-commerce dan pembayaran global.
Negara-negara G7 khawatir bahwa ambisi Facebook pada mata uang digital mungkin tidak hanya melemahkan kontrol mereka terhadap kebijakan moneter dan perbankan tetapi juga menimbulkan risiko keamanan.
Baca Juga: Anak tak divaksin, orang tua di Jerman bisa kena denda € 2.500
"Mata uang digital global untuk tujuan ritel dapat menyediakan pengiriman uang yang lebih cepat dan lebih murah, memacu persaingan untuk pembayaran dan dengan demikian menurunkan biaya, dan mendukung inklusi keuangan yang lebih besar," kata anggota dewan Bank Sentral Eropa Benoit Coeure.
"Namun, mereka menimbulkan sejumlah risiko terkait prioritas kebijakan publik termasuk anti pencucian uang dan melawan pendanaan terorisme, perlindungan konsumen dan data, ketahanan dunia maya, persaingan yang adil, dan kepatuhan pajak," lanjut dia.
Selain itu, anggota G7 juga sepakat bahwa perusahaan teknologi besar seperti Google, Amazon, Facebook atau Apple dapat dikenakan pajak di negara-negara di mana mereka berbisnis, meski secara fisik tidak memiliki kantor di negara-negara tersebut.
Baca Juga: Di tengah perang dagang dengan AS, China ingin perbanyak impor kedelai dari Rusia
Mereka juga setuju bahwa harus ada tingkat pajak minimum untuk mencegah negara-negara bersaing untuk menarik bisnis dari perusahaan multinasional di sektor digital.
“Tingkat minimum perpajakan yang efektif, akan berkontribusi untuk memastikan bahwa perusahaan membayar pajak yang adil,” tandas Le Maire.