kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-Gara Sahamnya Anjlok, Grab Hadapi Gugatan di Amerika Serikat


Jumat, 11 Maret 2022 / 17:36 WIB
Gara-Gara Sahamnya Anjlok, Grab Hadapi Gugatan di Amerika Serikat
ILUSTRASI. Logo Grab. REUTERS/Edgar Su/File Photo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Grab menghadapi tuntutan hukum class action dari delapan firma hukum di Amerika Serikat (AS). Mereka juga berniat menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap undang-undang sekuritas seperti pernyataan palsu dan menyesatkan serta kemungkinan penipuan. 

Gugatan tersebut terjadi setelah saham Grab anjlok sekitar 37% pada 3 Maret 2022. Harga saham ditutup pada US$ 3,36 pada Senin (7/3), jauh di bawah realisasi Desember 2021 yang sebesar US$ 13,06 per lembar saham. 

Sebelumnya, saham raksasa layanan transportasi dan pengiriman di Asia Tenggara ini kehilangan lebih dari seperlima nilainya pada hari pertama perdagangan di New York pada 3 Desember 2021. 

Saham perusahaan ambles 21% ke level US$ 8,75, menjadikan kapitalisasi pasar Grab berkurang menjadi US$ 34,6 miliar. Namun Grab menolak berkomentar ketika dihubungi. 

Baca Juga: Xi Jinping: China Tidak Bisa Begitu Saja Menarik Rem pada Batubara

Tak hanya itu, perusahaan juga menelan kerugian bersih US$ 1,1 miliar pada kuartal IV 2021. Selain menanggung rugi, pendapatan Grab juga turun dari perkiraan, karena insentif yang lebih tinggi dibayarkan untuk menarik banyak pengemudi dan konsumen.

Profesor Lawrence Loh, Direktur Pusat Tata Kelola dan Keberlanjutan di National University of Singapore Business School, mengatakan Grab terus menghadapi gugatan class action dalam berbagai hal, termasuk kemungkinan pelanggaran undang-undang sekuritas.

"Dalam beberapa tahun terakhir, ada, khususnya, gugatan class action dari saham non-AS, terutama yang berasal dari China. Tren gugatan class action terutama didorong karena dibolehkannya pengaturan biaya kontinjensi, di mana pengacara menerima pra-perjanjian dari ganti rugi yang diberikan,” kata Loh, dikutip dari The Strait Times, pada Jumat (11/3). 

Selain itu, ada banyak firma hukum yang mengkhususkan diri dalam gugatan class action untuk undang-undang sekuritas, dan secara aktif memantau kerugian saham yang tidak biasa dan mencari pemegang saham untuk mempertanggungjawabkan gugatan tersebut. 

Baca Juga: Putin: Sanksi yang Dijatuhkan atas Rusia akan Berbalik Kembali ke Barat

Dalam tuntutan terkait hukum penurunan saham, pengacara memanfaatkan anjloknya harga saham sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan gagal menangkal berita buruk yang membayangi kinerja saham. 

Seruan kepada investor untuk mengajukan gugatan class action sekuritas cukup umum di AS, bahkan kebanyakan kasus tidak sampai ke pengadilan.




TERBARU

[X]
×