Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Puluhan pakar hukum internasional di Amerika Serikat menyatakan bahwa serangan militer AS terhadap Iran berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam surat terbuka yang dirilis menyusul ancaman terbaru Presiden AS Donald Trump untuk menyerang infrastruktur energi dan fasilitas desalinasi Iran.
Dalam pidato yang disiarkan pada Rabu (1/4/2026), Trump kembali menegaskan bahwa konflik dapat meningkat jika Iran tidak memenuhi tuntutan Washington. Ia juga membuka kemungkinan serangan terhadap infrastruktur energi dan minyak Iran sebagai bagian dari eskalasi militer.
Lebih dari 100 pakar hukum internasional dari berbagai institusi ternama seperti Harvard University, Yale University, Stanford University, dan University of California menandatangani surat tersebut.
Mereka menilai tindakan militer AS serta pernyataan pejabat tinggi pemerintah “menimbulkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk potensi kejahatan perang.”
Baca Juga: Rusia Gempur Ukraina dengan 400 Drone, Gunakan Taktik Serangan Baru
Surat terbuka tersebut dipublikasikan melalui situs jurnal kebijakan Just Security.
Sorotan terhadap Pernyataan dan Serangan Sipil
Para pakar secara khusus menyoroti pernyataan Trump pada pertengahan Maret yang menyebut kemungkinan menyerang Iran “hanya untuk bersenang-senang.” Mereka juga mengutip pernyataan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth yang mengatakan bahwa AS tidak berperang dengan “aturan keterlibatan yang bodoh.”
Selain itu, para ahli menyatakan keprihatinan serius terhadap serangan yang berdampak pada fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, dan permukiman warga. Salah satu insiden yang disorot adalah serangan terhadap sekolah di Iran pada hari pertama perang.
Militer AS sebelumnya mengakui telah meningkatkan penyelidikan terhadap serangan pada 28 Februari yang menghantam sekolah perempuan di Iran. Laporan media menyebutkan bahwa pasukan AS kemungkinan bertanggung jawab atas serangan tersebut. Organisasi kemanusiaan Iranian Red Crescent melaporkan sebanyak 175 orang tewas dalam insiden itu.
Retorika Keras dan Kritik Kelompok Advokasi
Trump kembali mengeluarkan pernyataan keras dengan mengancam akan menyerang Iran “secara sangat keras” dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Ia bahkan menyatakan akan “mengembalikan Iran ke Zaman Batu.”
Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Voting Resolusi Hormuz, China Tolak Otorisasi Penggunaan Kekuatan
Retorika tersebut menuai kritik dari kelompok advokasi Muslim terkemuka di AS yang menilai pernyataan tersebut bersifat “tidak manusiawi” (dehumanizing).
Dampak Konflik yang Meluas
Perang dimulai pada 28 Februari ketika AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran. Teheran kemudian membalas dengan menyerang Israel serta negara-negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer AS.
Serangan gabungan AS-Israel di Iran serta serangan Israel di Lebanon telah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan lainnya mengungsi. Konflik yang terus bereskalasi ini meningkatkan kekhawatiran global terhadap stabilitas keamanan dan kemanusiaan di kawasan.
- Hak Asasi Manusia
- Harvard University
- Hukum Internasional
- Israel
- Kejahatan Perang
- Lebanon
- Stanford University
- University Of California
- Yale University
- Donald Trump
- krisis kemanusiaan
- Eskalasi Konflik
- Pete Hegseth
- serangan militer as
- Konflik AS Iran
- perang Iran
- Stabilitas Kawasan
- hukum humaniter
- Iranian Red Crescent
- Just Security













