kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.057   73,61   1,05%
  • KOMPAS100 1.055   14,53   1,40%
  • LQ45 829   11,90   1,46%
  • ISSI 214   1,19   0,56%
  • IDX30 423   6,79   1,63%
  • IDXHIDIV20 510   7,68   1,53%
  • IDX80 120   1,66   1,40%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China


Kamis, 28 November 2019 / 20:11 WIB
Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China
ILUSTRASI. Seorang pria memegang poster dalam aksi protes di Hong Kong, 28 November 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China disebut-sebut sedang mempertimbangkan untuk menempatkan orang-orang yang merancang undang-undang Amerika Serikat (AS) yang mendukung para pemrotes Hong Kong dalam daftar larangan masuk.

Berbekal no-entry list, Hu Xijin, Pemimpin Redaksi Global Times, Kamis (28/11), mengatakan, Pemerintah China bakal melarang para perancang UU Hong Kong masuk ke Tiongkok, Hong Kong, dan Makau.

Tapi, mengutip Reuters, Hu, dalam tweet di akun Twitternya, tidak memerinci lebih lanjut tentang rencana kebijakan China tersebut. Dia juga tak menyebutkan, bagaimana ia mendapatkan informasi itu.

Baca Juga: Makin panas, China panggil duta besar AS usai Trump teken UU Hong Kong

Yang terang, Global Times adalah tabloid People's Daily, surat kabar milik Partai Komunis yang berkuasa di negeri tembok raksasa.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China menyatakan, Beijing bakal mengambil langkah tegas jika Washington terus mencampuri urusan Hong Kong.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×