kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China


Kamis, 28 November 2019 / 20:11 WIB
ILUSTRASI. Seorang pria memegang poster dalam aksi protes di Hong Kong, 28 November 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China disebut-sebut sedang mempertimbangkan untuk menempatkan orang-orang yang merancang undang-undang Amerika Serikat (AS) yang mendukung para pemrotes Hong Kong dalam daftar larangan masuk.

Berbekal no-entry list, Hu Xijin, Pemimpin Redaksi Global Times, Kamis (28/11), mengatakan, Pemerintah China bakal melarang para perancang UU Hong Kong masuk ke Tiongkok, Hong Kong, dan Makau.

Tapi, mengutip Reuters, Hu, dalam tweet di akun Twitternya, tidak memerinci lebih lanjut tentang rencana kebijakan China tersebut. Dia juga tak menyebutkan, bagaimana ia mendapatkan informasi itu.

Baca Juga: Makin panas, China panggil duta besar AS usai Trump teken UU Hong Kong

Yang terang, Global Times adalah tabloid People's Daily, surat kabar milik Partai Komunis yang berkuasa di negeri tembok raksasa.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China menyatakan, Beijing bakal mengambil langkah tegas jika Washington terus mencampuri urusan Hong Kong.




TERBARU

[X]
×