kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China


Kamis, 28 November 2019 / 20:11 WIB
Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China
ILUSTRASI. Seorang pria memegang poster dalam aksi protes di Hong Kong, 28 November 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China disebut-sebut sedang mempertimbangkan untuk menempatkan orang-orang yang merancang undang-undang Amerika Serikat (AS) yang mendukung para pemrotes Hong Kong dalam daftar larangan masuk.

Berbekal no-entry list, Hu Xijin, Pemimpin Redaksi Global Times, Kamis (28/11), mengatakan, Pemerintah China bakal melarang para perancang UU Hong Kong masuk ke Tiongkok, Hong Kong, dan Makau.

Tapi, mengutip Reuters, Hu, dalam tweet di akun Twitternya, tidak memerinci lebih lanjut tentang rencana kebijakan China tersebut. Dia juga tak menyebutkan, bagaimana ia mendapatkan informasi itu.

Baca Juga: Makin panas, China panggil duta besar AS usai Trump teken UU Hong Kong

Yang terang, Global Times adalah tabloid People's Daily, surat kabar milik Partai Komunis yang berkuasa di negeri tembok raksasa.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China menyatakan, Beijing bakal mengambil langkah tegas jika Washington terus mencampuri urusan Hong Kong.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×