kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China


Kamis, 28 November 2019 / 20:11 WIB
Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China
ILUSTRASI. Seorang pria memegang poster dalam aksi protes di Hong Kong, 28 November 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Melansir Reuters, China menyebutkan, RUU yang Presiden Donald Trump tandatangani oada Rabu (27/11) yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong adalah gangguan serius dalam hubungan China dan AS.

Baca Juga: Amerika-China saling ancam, apa yang akan terjadi selanjutnya?

Kementerian Luar Negeri China juga mengingatkan, AS akan memikul konsekuensi dari tindakan balasan China kalau terus bertindak sewenang-wenang dalam urusan Hong Kong.

RUU yang Trump teken mendapat suara bulat Senat AS kecuali satu anggota parlemen pada pekan lalu. Beleid ini juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×