kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China


Kamis, 28 November 2019 / 20:11 WIB
Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China
ILUSTRASI. Seorang pria memegang poster dalam aksi protes di Hong Kong, 28 November 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Melansir Reuters, China menyebutkan, RUU yang Presiden Donald Trump tandatangani oada Rabu (27/11) yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong adalah gangguan serius dalam hubungan China dan AS.

Baca Juga: Amerika-China saling ancam, apa yang akan terjadi selanjutnya?

Kementerian Luar Negeri China juga mengingatkan, AS akan memikul konsekuensi dari tindakan balasan China kalau terus bertindak sewenang-wenang dalam urusan Hong Kong.

RUU yang Trump teken mendapat suara bulat Senat AS kecuali satu anggota parlemen pada pekan lalu. Beleid ini juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×