kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.887   62,00   0,35%
  • IDX 6.450   47,94   0,75%
  • KOMPAS100 831   1,62   0,20%
  • LQ45 631   -1,25   -0,20%
  • ISSI 227   4,63   2,08%
  • IDX30 352   -1,25   -0,35%
  • IDXHIDIV20 429   -1,46   -0,34%
  • IDX80 95   0,08   0,09%
  • IDXV30 119   0,94   0,79%
  • IDXQ30 112   -0,32   -0,28%

Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China


Kamis, 28 November 2019 / 20:11 WIB
ILUSTRASI. Seorang pria memegang poster dalam aksi protes di Hong Kong, 28 November 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Melansir Reuters, China menyebutkan, RUU yang Presiden Donald Trump tandatangani oada Rabu (27/11) yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong adalah gangguan serius dalam hubungan China dan AS.

Baca Juga: Amerika-China saling ancam, apa yang akan terjadi selanjutnya?

Kementerian Luar Negeri China juga mengingatkan, AS akan memikul konsekuensi dari tindakan balasan China kalau terus bertindak sewenang-wenang dalam urusan Hong Kong.

RUU yang Trump teken mendapat suara bulat Senat AS kecuali satu anggota parlemen pada pekan lalu. Beleid ini juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×