kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Global Times: Para perancang UU Hong Kong dilarang masuk ke China


Kamis, 28 November 2019 / 20:11 WIB
ILUSTRASI. Seorang pria memegang poster dalam aksi protes di Hong Kong, 28 November 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Melansir Reuters, China menyebutkan, RUU yang Presiden Donald Trump tandatangani oada Rabu (27/11) yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong adalah gangguan serius dalam hubungan China dan AS.

Baca Juga: Amerika-China saling ancam, apa yang akan terjadi selanjutnya?

Kementerian Luar Negeri China juga mengingatkan, AS akan memikul konsekuensi dari tindakan balasan China kalau terus bertindak sewenang-wenang dalam urusan Hong Kong.

RUU yang Trump teken mendapat suara bulat Senat AS kecuali satu anggota parlemen pada pekan lalu. Beleid ini juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×