Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China disebut-sebut sedang mempertimbangkan untuk menempatkan orang-orang yang merancang undang-undang Amerika Serikat (AS) yang mendukung para pemrotes Hong Kong dalam daftar larangan masuk.
Berbekal no-entry list, Hu Xijin, Pemimpin Redaksi Global Times, Kamis (28/11), mengatakan, Pemerintah China bakal melarang para perancang UU Hong Kong masuk ke Tiongkok, Hong Kong, dan Makau.
Tapi, mengutip Reuters, Hu, dalam tweet di akun Twitternya, tidak memerinci lebih lanjut tentang rencana kebijakan China tersebut. Dia juga tak menyebutkan, bagaimana ia mendapatkan informasi itu.
Baca Juga: Makin panas, China panggil duta besar AS usai Trump teken UU Hong Kong
Yang terang, Global Times adalah tabloid People's Daily, surat kabar milik Partai Komunis yang berkuasa di negeri tembok raksasa.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China menyatakan, Beijing bakal mengambil langkah tegas jika Washington terus mencampuri urusan Hong Kong.
Melansir Reuters, China menyebutkan, RUU yang Presiden Donald Trump tandatangani oada Rabu (27/11) yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong adalah gangguan serius dalam hubungan China dan AS.
Baca Juga: Amerika-China saling ancam, apa yang akan terjadi selanjutnya?
Kementerian Luar Negeri China juga mengingatkan, AS akan memikul konsekuensi dari tindakan balasan China kalau terus bertindak sewenang-wenang dalam urusan Hong Kong.
RUU yang Trump teken mendapat suara bulat Senat AS kecuali satu anggota parlemen pada pekan lalu. Beleid ini juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.