kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

GM Tawarkan Pensiun Dini kepada 4.000 Pekerja Kerah Putih


Rabu, 24 Juni 2009 / 12:30 WIB


Sumber: Bloomberg, AP | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

MICHIGAN. General Motors Corp kini masih berupaya keras melakukan efisiensi sejak mengalami kebangkrutan beberapa waktu lalu. Kali ini, GM berencana menawarkan pengunduran diri sukarela alias pensiun dini kepada sekitar 4.000 karyawan kerah putihnya pada 1 Oktober mendatang.

Menurut Juru Bicara GM Tom Wilkinson, para karyawan sudah menerima surat pemberitahuan mengenai rencana tersebut kemarin (23/6).

Dengan demikian, kebijakan ini akan mengurangi jumlah pekerja kerah putih GM sebesar 15%. Memang, CEO GM Fritz Henderson sudah mengumumkan rencananya untuk memangkas 29.650 pekerja kontrak mulai awal 2009. Nah, pada 27 April lalu, GM memproyeksikan akan merumahkan 26.250 posisi dan dengan adanya program kali ini total pekerja yang akan dipangkas mencapai 23.500 posisi.

Selain itu, Henderson juga berencana memecat sejumlah pejabat eksekutifnya sekitar 850 posisi atau 35%.
Menurut Wilkinson, para karyawan yang dengan sukarela mengundurkan diri akan menerima sejumlah keuntungan. Sementara, mereka yang tidak mau pensiun dini akan menerima sekitar enam bulan gaji dan keuntungan lain atau sebanyak satu tahun gaji eksekutif.

Menurut David Kula, CEO Mainstay Capital Management, adanya penawaran oleh GM tersebut akan mempersulit pekerja untuk memilih apakah mengajukan pensiun atau dipecat. “Setiap pekerja memiliki keputusan emosional yang harus diambil. Apakah mereka siap untuk pergi? Apakah mereka mampu?” jelas Kudla.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×