Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JOHANNESBURG. Google terancam harus membayar kompensasi hingga 500 juta rand (Rp 525 miliar) per tahun kepada perusahaan media di Afrika Selatan setelah otoritas persaingan usaha negara tersebut menemukan bahwa raksasa teknologi itu bersalah atas praktik anti-persaingan.
Sementara itu, Meta dan X juga menghadapi ancaman sanksi serupa.
Dalam temuan sementara dari penyelidikan aktivitas pasar yang dirilis pada Senin (24/2), Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan menyatakan bahwa algoritma pencarian Google menciptakan distorsi persaingan di antara perusahaan media.
Baca Juga: Donald Trump Siapkan Serangan Balik Bagi Negara yang Pajaki Google Cs
Hal ini terjadi karena algoritma tersebut lebih banyak menampilkan berita dari media global di Afrika Selatan dalam hasil pencarian dan bagian berita utama, sementara media lokal dan komunitas berbahasa daerah kurang terwakili.
“Ketimpangan ini secara signifikan telah berkontribusi terhadap penurunan industri media di Afrika Selatan selama 14 tahun terakhir dan akan terus berlanjut jika tidak segera diatasi,” tulis laporan tersebut.
Sebagai solusinya, komisi merekomendasikan agar Google membayar kompensasi kepada industri media Afrika Selatan sebesar 300 juta hingga 500 juta rand per tahun selama tiga hingga lima tahun.
Selain itu, Google juga diharuskan mengubah sistem pencariannya agar lebih mendukung media lokal dengan meningkatkan lalu lintas rujukan ke situs berita mereka.
Komisi akan menerbitkan laporan akhir pada akhir tahun ini, dengan batas waktu bagi pihak-pihak yang berkepentingan hingga 7 April untuk mengajukan bukti guna memperkuat argumen mereka.
Baca Juga: Cara Berhenti Berlangganan Aplikasi di Google Play Store bagi Pemula
Google menyatakan akan meninjau laporan tersebut secara mendalam tetapi membantah tuduhan bahwa mereka mengambil keuntungan secara tidak proporsional dari penerbit berita.
“Pada 2023, produk kami seperti Google Search dan Google News menghasilkan nilai lalu lintas rujukan sekitar 350 juta rand bagi penerbit berita di Afrika Selatan, sementara pendapatan kami dari iklan yang muncul di samping pencarian berita kurang dari 19 juta rand,” kata Google dalam pernyataan resminya.
Selain itu, Google menegaskan telah berinvestasi dalam berbagai produk, pelatihan, dan kemitraan untuk mendukung penerbit berita serta ekosistem media secara lebih luas, dan akan terus melakukannya di masa depan.
Terkait platform media sosial, Komisi Persaingan Usaha merekomendasikan agar Facebook milik Meta dan X menghentikan praktik “menurunkan peringkat” unggahan media Afrika Selatan yang berisi tautan berita dalam algoritma feed mereka, termasuk di Home Feed, For You, dan Latest Feed.
Komisi juga mendesak Meta dan YouTube milik Google untuk meningkatkan kemampuan media dalam memonetisasi konten mereka di platform tersebut melalui peningkatan bagi hasil pendapatan.
Baca Juga: Perang Dagang Berkobar, Tiongkok Bidik Google dan Perusahaan AS Lainnya
Jika dalam waktu enam bulan setelah laporan akhir diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut gagal menerapkan solusi yang diusulkan, pemerintah akan memberlakukan pajak atau tarif digital sebesar 5-10% terhadap pendapatan iklan digital mereka, menurut laporan tersebut.
Meta belum memberikan tanggapan atas laporan ini.
Komisi menegaskan bahwa rekomendasi ini hanya berlaku untuk operasional perusahaan-perusahaan tersebut di Afrika Selatan.