kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Google Didenda Rp5 Triliun karena Salahgunakan Data Pengguna Ponsel Android


Jumat, 04 Juli 2025 / 17:25 WIB
Google Didenda Rp5 Triliun karena Salahgunakan Data Pengguna Ponsel Android
ILUSTRASI. Juri di San Jose memutuskan Google menyalahgunakan data ponsel milik pengguna Android dan diperintahkan untuk membayar lebih dari US$314,6 juta. REUTERS/Toby Melville/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Raksasa teknologi Google kembali tersandung masalah hukum.

Sebuah juri di San Jose memutuskan pada Selasa bahwa Google telah menyalahgunakan data ponsel milik pengguna Android dan diperintahkan untuk membayar lebih dari US$314,6 juta atau setara dengan Rp5 triliun kepada pengguna Android di negara bagian California.

Google Dianggap Ambil Data Saat Ponsel Tak Digunakan

Gugatan yang diajukan sejak 2019 itu menuduh Google secara diam-diam mengumpulkan dan mentransmisikan data dari ponsel Android yang sedang dalam kondisi idle (tidak digunakan) tanpa seizin pemilik perangkat.

Praktik tersebut dianggap menciptakan “beban wajib dan tak terhindarkan” bagi pengguna Android, yang digunakan Google untuk keuntungan bisnis, seperti periklanan bertarget.

Menurut kuasa hukum penggugat, Glen Summers, keputusan juri ini “secara tegas membuktikan pelanggaran serius yang dilakukan Google.”

Google Akan Ajukan Banding

Pihak Google tidak tinggal diam. Juru bicara perusahaan, Jose Castaneda, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding, seraya menegaskan bahwa putusan juri tersebut "salah memahami layanan-layanan penting yang berkaitan dengan keamanan, performa, dan keandalan perangkat Android."

Google juga membela diri dengan mengatakan bahwa tidak ada pengguna yang dirugikan secara langsung oleh transmisi data tersebut, dan bahwa pengguna telah menyetujui praktik tersebut melalui syarat dan kebijakan privasi perusahaan.

Berdampak pada 14 Juta Warga California

Gugatan ini diajukan sebagai class action atau gugatan perwakilan kelompok, mewakili sekitar 14 juta pengguna Android di negara bagian California. Mereka menuding bahwa praktik Google tidak hanya merugikan secara privasi, tetapi juga menyebabkan penggunaan data seluler yang tidak diperlukan oleh pengguna.

Selain kasus ini, Google juga menghadapi gugatan serupa di pengadilan federal San Jose, yang diajukan atas nama pengguna Android di 49 negara bagian lain di AS. Kasus tersebut dijadwalkan untuk disidangkan pada April 2026, dan dapat berpotensi memunculkan denda miliaran dolar lagi jika gugatan tersebut dikabulkan.

Selanjutnya: Cek Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Minggu 6 Juli 2025

Menarik Dibaca: Cek Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Minggu 6 Juli 2025




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×