kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Hakim kabulkan tuntutan Apple Inc. larang penjualan Samsung Galaxy Tab di Aussie


Kamis, 13 Oktober 2011 / 10:45 WIB
ILUSTRASI. Berdasarkan dokumen yang bocor, data yang dilaporkan China soal jumlah kasus infeksi Covid-19 lebih sedikit dari kasus sebenarnya. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins


Sumber: Bloomberg | Editor: Rizki Caturini

SEOUL. Sengketa hak paten produk tablet antara Apple Inc. dan Samsung Electronics Co. makin sengit. Hari ini (13/10), Hakim Pengadilan Federal Australia, Anaabelle Bennett, mengabulkan permintaan Apple untuk melarang peredaran Galaxy Tab 10.1 di Australia hingga kasus sengketa hak paten ini kelar.

Dengan begitu, Samsung tidak bisa menjual Galaxy Tab 10.1 di Australia dalam waktu dekat ini. Hal ini menjadi pukulan telak bagi Samsung yang berencana meningkatkan pangsa pasar tabletnya.

Tak hanya di Australia, produsen ponsel pintar kedua terbesar di dunia ini juga berseteru dengan Apple di beberapa negara seperti Prancis dan Italia untuk masalah yang sama. "Ini kabar buruk bagi Samsung. Mereka harus memodifikasi elemen yang dipermasalahkan jika bisa menjual tablet ini," ujar James Song analis di Seoul Daewoo Securities Co.

Proses pengadilan akan kembali digelar besok untuk mendengar dari pihak Samsung apakah menerima tawaran untuk memodifikasi Galaxy Tab yang tidak termasuk dari apa yang sedang disengketakan. Sebelumnya, di Jerman pengadilan melarang peredaran sementara Galaxy pada Agustus kemarin.




TERBARU

[X]
×