kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Hampir Setengah Warga AS Nilai Defisit Perdagangan Jadi Krisis Nasional


Selasa, 04 November 2025 / 17:50 WIB
Hampir Setengah Warga AS Nilai Defisit Perdagangan Jadi Krisis Nasional
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A cargo ship full of shipping containers is seen at the port of Oakland, California, U.S., August 4, 2025. REUTERS/Carlos Barria/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sekitar setengah warga Amerika Serikat (AS) memandang defisit perdagangan besar negaranya dengan negara lain sebagai keadaan darurat ekonomi, menurut hasil survei yang dirilis Selasa (4/11/2025).

Sehari sebelum Mahkamah Agung AS memulai sidang untuk menilai legalitas kebijakan tarif luas yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump di bawah undang-undang yang ditujukan untuk situasi darurat.

Baca Juga: Disokong Switch 2, Laba Nintendo Melonjak 85% Periode April - September 2025

Survei yang dilakukan atas permintaan Alliance for American Manufacturing menunjukkan 47% responden menilai defisit perdagangan AS yang terus membengkak sebagai keadaan darurat nasional.

Pandangan ini ternyata lintas partai 47% dari pendukung Demokrat dan 57% dari pendukung Republik sepakat dengan pernyataan tersebut.

Kelompok advokasi yang beranggotakan serikat pekerja baja dan produsen dalam negeri itu juga menemukan bahwa 40% dari 2.202 responden percaya defisit perdagangan melemahkan ekonomi AS dan mengancam keamanan nasional.

Sebaliknya, 20% menilai defisit perdagangan justru mencerminkan kekuatan ekonomi, karena menunjukkan tingginya permintaan dan keterlibatan dalam perdagangan global.

Baca Juga: Era Dana Murah Berakhir Perusahaan Jepang Genjot Pinjaman Global Capai Rekor

Sementara itu, 40% sisanya menyatakan tidak setuju dengan kedua pandangan tersebut atau mengaku tidak cukup tahu untuk menilai.

Survei yang dilakukan Morning Consult pada pertengahan Oktober ini memiliki margin of error ±2 poin persentase.

Mahkamah Agung dijadwalkan menggelar sidang dengar pendapat pada Rabu (5/11) untuk membahas legalitas kebijakan tarif Trump terhadap hampir semua negara, setelah pengadilan sebelumnya memutuskan bahwa ia telah melampaui kewenangannya dalam menetapkan sebagian besar tarif tersebut berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional 1977 (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).

Trump menjadi presiden pertama yang menggunakan IEEPA untuk memberlakukan tarif, dengan alasan bahwa defisit perdagangan barang AS senilai US$1,2 triliun pada 2024 merupakan keadaan darurat nasional.

Baca Juga: Australia Akan Beri Listrik Tenaga Surya Gratis Tiga Jam per Hari untuk Jutaan Warga

Undang-undang IEEPA memberikan jalan tercepat bagi Trump untuk menetapkan tarif terhadap barang impor, baik untuk mengatasi defisit perdagangan maupun sebagai alat tekanan ekonomi terhadap China, Kanada, dan Meksiko dalam upaya menekan penyelundupan fentanil dan obat terlarang ke AS.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan ia memperkirakan Mahkamah Agung akan menguatkan dasar hukum tarif IEEPA.

Namun, jika pengadilan membatalkannya, pemerintah akan beralih menggunakan kewenangan tarif lain, termasuk Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, yang memungkinkan pengenaan tarif umum sebesar 15% selama 150 hari untuk menstabilkan ketidakseimbangan perdagangan.

Selanjutnya: Aktivitas Whale Tekan XRP, Harga Terancam 'Death Cross' dan Koreksi Lebih Dalam

Menarik Dibaca: Apakah Oatmeal Bisa untuk Diet? Ini Jawabannya




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×