Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pada transaksi perdagangan Jumat (24/9/2021), harga bitcoin anjlok hingga 5,5%.
Melansir Kompas.com, untuk diketahui, harga bitcoin hari ini anjlok 5,86% menjadi sekitar US$ 41.106,98 per keping atau sekitar Rp 583,70 juta.
Bila dibandingkan dengan harga sepekan yang lalu, harga bitcoin anjlok 13,15%.
Sementara itu, harga ethereum anjlok lebih dalam, yakni sebesar 9,15% dalam sehari menjadi US$ 2.786,89 atau sekitar Rp 39,56 juta.
Apa yang terjadi kali ini?
Disinyalir, anjloknya harga mata uang kripto disebabkan oleh larangan bitcoin di China.
Transaksi aset kripto ilegal di China kembali ditegaskan oleh otoritas setempat.
Baca Juga: Pakar kripto sebut sekarang saatnya beli Bitcoin, ini alasannya
Dilansir dari Bloomberg, Jumat (24/9/2021), bank sentral China, People Bank of China (PBoC) mengatakan, setiap transaksi yang berkaitan dengan mata uang kripto adalah ilegal dan harus dilarang di Negeri Panda tersebut.
Hal itu merupakan penegasan dari otoritas setempat untuk melarang setiap operasional industri mata uang kripto di China. PBoC menyebut, semua mata uang kripto, termasuk di dalamnya bitcoin dan tether bukanlah uang fiat dan dilarang untuk disirkulasikan di pasar.
Semua transaksi terkait dengan mata uang kripto, termasuk di dalamnya jasa yang disediakan oleh bursa luar negeri untuk pasar dalam negeri termasuk dalam kategori aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga: Harga uang kripto Dogecoin hingga September ini naik 4.500%, apa bisa tumbuh lagi?
Di sisi lain, pasar global juga sedang khawatir mengenai krisis utang yang melibatkan pengembang properti raksasa China, Evergrande Group.
Pemerintah China di sisi lain juga akan mengambil tindakan mengenai kemungkinan penambang aset kripto melaksanakan kegiatan secara diam-diam untuk bisa tetap menjalankan bisnis.
Head of Asia Pacific Luno Vijay Ayyar mengatakan, penegasan larangan aset kripto di China oleh pemerintah setempat berisiko menyebabkan aksi jual bakal ramai-ramai dilakukan oleh investor.
"Saat ini kondisi pasar kripto sedang mengkhawatirkan karena komentar SEC serta keseluruhan kondisi pasar secara makro karena berita Evergrande. Sehingga, setiap tanggapan yang berkaitan dengan mata uang kripto bakal menyebabkan aksi jual untuk aset-aset berisiko," ujar dia.
Baca Juga: Belum ada dorongan berarti untuk Dogecoin
Agensi Perencanaan Ekonomi China pun meminta pemerintah untuk segera melarang setiap aktivitas penambangan kripto di negara tersebut. Langkah itu dianggap penting untuk China bisa mencapai target emisi karbon.
"Investor harus siap dengan reaksi harga karena pemerintah China mengambil angin dari harga bitcoin (yang sedang melaju)," ujar pendiri Nexo Antoni Trenchev.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Bitcoin Anjlok Gara-gara Larangan Bitcoin di China"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia