Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga minyak dunia turun sekitar 2% pada perdagangan Kamis (18/6/2026) dan menyentuh level terendah sejak hari pertama perdagangan setelah pecahnya perang Iran.
Penurunan ini dipicu oleh tercapainya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang diharapkan dapat mengakhiri konflik, membuka kembali Selat Hormuz, serta melonggarkan sanksi terhadap Teheran sehingga meningkatkan prospek pasokan minyak global.
Berdasarkan data perdagangan hingga pukul 08.11 GMT, kontrak berjangka minyak Brent melemah US$ 1,59 atau sekitar 2% menjadi US$ 77,96 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat turun US$ 1,83 atau 2,38% ke level US$ 74,96 per barel.
Harga Brent jatuh ke posisi terendah sejak 2 Maret, yakni hari perdagangan pertama setelah serangan awal Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Adapun WTI menyentuh level terendah sejak 4 Maret.
Analis pasar IG, Tony Sycamore, mengatakan aksi jual berlanjut karena pelaku pasar energi mulai memperhitungkan kemungkinan kembalinya pasokan minyak Iran lebih cepat dari perkiraan.
Baca Juga: Pembukaan Selat Hormuz Berpotensi Picu Banjir Pasokan Minyak Dunia, Harga Tertekan
"Penjualan berlanjut karena pasar energi terus secara agresif memperhitungkan kembalinya pasokan minyak Iran lebih cepat dari yang diperkirakan setelah nota kesepahaman terbaru antara Amerika Serikat dan Iran," katanya.
Kesepakatan berupa nota kesepahaman yang terdiri dari 14 poin tersebut memulai periode negosiasi selama 60 hari. Dalam masa tersebut, Iran akan mengizinkan pelayaran bebas hambatan melalui Selat Hormuz, jalur strategis pengiriman minyak dan gas dunia.
Perjanjian itu juga menargetkan kapasitas lalu lintas di selat tersebut kembali pulih sepenuhnya dalam waktu 30 hari.
Meski demikian, kesepakatan awal tersebut masih menunda sejumlah isu yang lebih kompleks, termasuk program nuklir Iran. Selain itu, Amerika Serikat bersama mitranya juga diminta menyiapkan rencana pendanaan senilai US$ 300 miliar untuk mendukung pemulihan ekonomi Iran.
Sejumlah analis memperkirakan arus pengiriman melalui Selat Hormuz akan pulih secara bertahap. Namun, para pelaku industri mengingatkan bahwa harga minyak kemungkinan tidak akan jatuh drastis karena permintaan global diperkirakan meningkat kembali seiring pengisian ulang cadangan energi.
Bank investasi Goldman Sachs memperkirakan ekspor negara-negara Teluk akan kembali normal ke level sebelum perang pada akhir Juli, sementara produksi minyak mentah diperkirakan pulih pada Oktober mendatang.
Goldman Sachs juga memperkirakan normalisasi ekspor ke tingkat sebelum perang dapat dicapai melalui peningkatan arus pengiriman sekitar 13 juta barel per hari di Selat Hormuz dibandingkan kondisi saat ini, sehingga mencapai sekitar 70% dari kapasitas sebelum konflik.
Baca Juga: AS dan Iran Teken Kesepakatan Damai, Trump Ancam Serang Lagi jika Dilanggar
Analis Kpler, Matt Stanley, menilai kondisi terburuk kemungkinan telah berlalu, meski situasi belum sepenuhnya kembali normal.
"Meskipun tampaknya masa terburuk sudah berlalu, kondisi masih sangat jauh dari kata normal," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa premi risiko perang yang sebelumnya mendorong lonjakan harga minyak kini sebagian besar telah hilang dari perhitungan pasar.
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva, juga menyatakan harga minyak kemungkinan akan terus melemah, namun tidak akan mengalami penurunan tajam karena banyak negara masih perlu mengisi kembali cadangan energi mereka dan aktivitas pelayaran internasional berangsur normal.
Sementara itu, Kepala Badan Energi Internasional (IEA), Fatih Birol, menegaskan pentingnya penyelesaian negosiasi dalam jangka waktu 60 hari yang telah disepakati. Sebelumnya, ia telah memperingatkan bahwa ekonomi global akan memasuki "zona merah" apabila Selat Hormuz tidak kembali dibuka hingga akhir Juni.
Selain perkembangan geopolitik, pasar minyak juga mendapat tekanan dari meningkatnya ekspektasi bahwa bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve masih berpotensi menaikkan suku bunga pada akhir tahun untuk mengendalikan inflasi. Kebijakan tersebut berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya menekan permintaan minyak global.













