Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Harga minyak menguat lebih dari US$ 1 per barel pada perdagangan awal di sesi Asia setelah OPEC+ memutuskan untuk meningkatkan produksi pada bulan Juli dengan jumlah yang sama seperti yang dilakukannya pada masing-masing dua bulan sebelumnya. Hal itu, sesuai dengan ekspektasi pasar.
Senin (2/6) pukul 06.00 WIB, harga minyak mentah berjangka jenis Brent untuk kontrak pengiriman Agustus 2025 naik US$ 1,06 atau 1,69% menjadi US$ 63,84 per barel.
Sejalan, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Juli 2025 menguat US$ 1,16 atau 1,91% menjadi US$ 61,95 per barel.
Sentimen yang menopang harga minyak datang setelah OPEC+ memutuskan pada hari Sabtu (31/5)untuk menaikkan produksi sebesar 411.000 barel per hari pada bulan Juli. Ini jadi kenaikan bulan ketiga berturut-turut dengan jumlah yang sama, karena OPEC+ berupaya merebut kembali pangsa pasar dan menghukum produsen yang kelebihan produksi.
Baca Juga: OPEC+ Memacu Produksi Minyak Tiga Kali Lipat
Kelompok tersebut diharapkan untuk membahas kenaikan produksi yang lebih besar.
"Jika mereka melakukannya dengan jumlah yang lebih besar, maka harga pembukaan hari Senin akan sangat buruk," tulis analis Harry Tchilinguirian dari Onyx Capital Group di LinkedIn.
Pedagang minyak mengatakan keputusan untuk menaikkan produksi sebesar 411.000 barel per hari telah diperhitungkan dalam harga minyak berjangka Brent dan WTI yang turun lebih dari 1% di pekan lalu.